• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Dyah Idawati: Pemberian ASI Kewajiban Seorang Ibu

Lasdianto by Lasdianto
12 Juni 2021
in Kesehatan
Dyah Idawati: Pemberian ASI Kewajiban Seorang Ibu

Ketua TP-PKK Aceh, Dr.Ir.Dyah Erti Idawati, MT membuka Webinar “Kelas Edukasi Menyusui” dengan tema Inisiasi Menyusu Dini dan Rawat Gabung, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (12/6/2021).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati menegaskan, pemberian air susu ibu (ASI) menjadi kewajiban bagi seorang ibu. Sebab, selain berguna dalam menjaga tumbuh kembang anak dengan baik, juga mampu berperan untuk menjaga kesehatan bagi sang ibu.

Penegasan itu, disampaikan saat membuka Webinar “Kelas Edukasi Menyusui” dengan Tema: Inisiasi Menyusu Dini dan Rawat Gabung, di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Sabtu (12/6/2021). “Dalam firman Allah Al-Qur’an juga telah dijelaskan kewajiban bagi seorang ibu untuk menyusui bayinya sampai anak berusia 2 tahun, yaitu pada surat Al-Baqarah ayat 233. “Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama 2 tahun penuh, bagi mereka yang ingin menyusui secara sempurna,” jelas Dyah.

Dyah mengatakan, pentingnya memberikan ASI hingga usia bayi mencapai dua tahun seperti yang disebutkan dalam agama Islam itu, telah didukung kuat dengan data riset ilmiah yang menyatakan akan pentingnya seorang ibu menyusui anak.

Pemberian ASI minimal satu jam setelah bayi lahir itu mampu mengurangi rasio kematian pada bayi. Sebab, kolostrum, yaitu tetes ASI pertama ibu sangat kaya akan nutrisi dan penting bagi asupan awal bayi. Pemberian ASI sejak dini juga sangat baik untuk mencegah gangguan produksi ASI bagi ibunya.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Dyah mengatakan, agar proses pemberian ASI dini dapat dilaksanakan, maka harus menerapkan pola Rawat Gabung yaitu merawat bayi dan ibu dalam ruangan yang sama. Pola itu menganjurkan bayi yang baru lahir harus didekatkan langsung dengan ibunya. Artinya, Ibu dan bayi harus dirawat dalam ruangan yang sama, untuk menguatkan ikatan emosional di antara keduanya. “Selama ini kerap terjadi, setelah melahirkan, biasanya si ibu dan bayi dirawat di ruangan terpisah, sehingga hal ini membuat si ibu susah menyusui bayinya. Bisa jadi ini salah satu penyebab tingginya stunting, jadi pemisahan seperti ini tidak lagi dianjurkan,” ujarnya.

Untuk mendukung itu, pemerintah Indonesia melalu Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Nomor 230 tahun 2010 tentang Rawat Gabung untuk Ibu dan bayi. Dengan penerapan Rawat Gabung ini, momen kebersamaan ibu dan bayi dapat terus diupayakan melalui ASI, sehingga aspek gizi, imunitas, psikologis, dan kecerdasan bayi akan lebih meningkat.

Dyah berharap, melalui paparan narasumber dalam webinar kelas edukasi menyusui itu akan memberikan pencerahan dan ilmu bermanfaat bagi ibu dan calon ibu, sehingga setiap bayi yang lahir di Aceh akan tumbuh sehat, dan kelak menjadi SDM yang tangguh.

Ketua Aceh Peduli ASI, dr. Aslinar mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk mendorong para ibu-ibu untuk terus memberikan ASI bagi bagi bayinya. Sebab kandungan ASI yang terdiri dari perpaduan protein, vitamin dan mineral itu sangat dibutuhkan bayi untuk mendukung tumbuh kembang bayi.

Karena itu, ia berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak yang telah mendukung kegiatan ini seprti Dinas Kesehatan Aceh, UNICEF Perwakilan Aceh, Yayasan Darah Untuk Aceh, Flower Aceh, PKBI Aceh, dan jajaran TP PKK Aceh, dengan harapan dapat mengurangi resiko kematian bayi di Aceh.

Previous Post

Terkait Penguduran P2TP2A, Plt. Bupati Bener Meriah Mengadakan Pertemuan

Next Post

Nekat Noton Bareng Euro 2021, Polisi Bubarkan Warga di Warkop

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

17 Juni 2026

Sinabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Load More
Next Post
Nekat Noton Bareng Euro 2021, Polisi Bubarkan Warga di Warkop

Nekat Noton Bareng Euro 2021, Polisi Bubarkan Warga di Warkop

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

Mubadala Pertanyakan Keamanan Investasi di Daratan Aceh, Kapolda Tegaskan Kondisi Aman dan Terbuka

23 Juni 2026
BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

BPK Bongkar Belanja Siluman Rp571 Juta di Pidie Jaya, Dibayar Tanpa Anggaran

23 Juni 2026
Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

Di Balik Opini WTP, BPK Catat Beban Tagihan Belanja Rp95,76 Miliar di Pidie Jaya

23 Juni 2026
Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

Peran Strategis Aceh sebagai Hub Energi Dibayangi Lonjakan Impor

23 Juni 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In