PIDIE – Ruang digital bukan tempat bebas aturan. Pesan itu ditegaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat menyambangi para santri dalam program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Selasa (8/9/2026).
Program tersebut menjadi upaya Kejati Aceh mendekatkan edukasi hukum kepada generasi muda, khususnya santri. Kegiatan berlangsung di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, dengan mengusung tema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum”.
Jaksa Masuk Dayah digelar atas kerja sama Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh. Kegiatan turut dihadiri Pimpinan Dayah Khairuddarraini Abi Tarmizi M. Sabi Aji, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah, S.Ag., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie drh. Muslizar Fendi, perwakilan Bank Aceh, jajaran pengajar serta puluhan santri.
Pada sesi utama, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., membekali santri dengan pemahaman dasar hukum, bahaya narkotika hingga ancaman cyberbullying.
Ali menekankan bahwa hukum hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian dalam bermasyarakat. Para santri juga diingatkan agar bijak dalam memilih pergaulan serta cerdas menggunakan media sosial.
“Ruang digital bukanlah area tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi etika, rasa tanggung jawab, dan kesadaran hukum agar kita tidak terjebak dalam aksi merendahkan atau mempermalukan orang lain (cyberbullying),” ujar Ali di hadapan para santri.
Pimpinan Dayah Khairuddarraini, Abi Tarmizi M. Sabi Aji, menyambut hangat inisiatif tersebut. Menurutnya, pemahaman hukum merupakan bekal krusial bagi santri dalam menghadapi dinamika sosial saat ini.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, S.Ag., M.H., menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung mutu pendidikan dan keandalan sarana di lingkungan dayah. Ia berharap dayah terus konsisten melahirkan sumber daya manusia yang adaptif, berintegritas, dan menjadi agent of change.
Tak hanya hukum, para santri juga mendapat bekal literasi keuangan dari perwakilan Bank Aceh, Muhammad Rizki Mulya. Melalui sesi Literasi dan Inklusi Keuangan, santri diajak memahami manajemen keuangan yang bijak serta pemanfaatan layanan keuangan formal sebagai bekal kemandirian di masa depan.
Penyuluhan berlangsung interaktif. Para santri tampak antusias mengikuti diskusi dan menjawab berbagai pertanyaan terkait materi hukum yang disampaikan.
Program Jaksa Masuk Dayah dinilai penting karena edukasi hukum diberikan sejak dini, terutama di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang membuka ruang baru bagi berbagai persoalan hukum.
Melalui program tersebut, Kejati Aceh berharap para santri tidak hanya tumbuh sebagai generasi yang cerdas dan berakhlak mulia, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, mampu menjaga diri dari bahaya narkotika, bijak bermedia sosial serta memahami pentingnya bertanggung jawab atas setiap tindakan.












Discussion about this post