• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 12 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BBPOM Aceh Perkuat Sinergi, 49 Ribu Ekstasi dan Etomidate Dimusnahkan Polda Aceh

lasdianto by lasdianto
8 September 2026
in Aceh
BBPOM Aceh Perkuat Sinergi, 49 Ribu Ekstasi dan Etomidate Dimusnahkan Polda Aceh

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat sinergi dengan Polda Aceh dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan zat berbahaya. Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menghadiri pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Selasa (8/9/2026), di Lapangan Meuligo Polda Aceh.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri atas 569,65 gram sabu, 49.627 butir ekstasi (MDMA), 2.538 cartridge vape mengandung etomidate, serta 3.872 ml liquid etomidate.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus untuk memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak kembali disalahgunakan maupun masuk ke peredaran di tengah masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Kepala BBPOM Aceh menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi perkembangan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat.

BacaJuga :

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

Riyanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk memastikan narkotika dan zat berbahaya hasil pengungkapan tidak kembali masuk ke peredaran.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam memastikan narkotika dan zat berbahaya hasil pengungkapan tidak kembali beredar dan disalahgunakan. BBPOM Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Polda Aceh dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran obat dan zat yang berisiko terhadap kesehatan,” ujar Riyanto.

Selain sabu dan ekstasi, keberadaan cartridge vape dan liquid yang mengandung etomidate menjadi perhatian tersendiri. Zat tersebut menunjukkan bahwa bentuk dan modus penyalahgunaan zat terus berkembang, sehingga pengawasan terhadap peredaran produk yang berisiko terhadap kesehatan membutuhkan langkah yang semakin adaptif.

Menurut Riyanto, kondisi tersebut membutuhkan pengawasan yang semakin adaptif serta kolaborasi lintas sektor agar potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat dapat ditekan.

“Perkembangan modus dan bentuk penyalahgunaan zat terus berubah. Karena itu, pengawasan juga harus adaptif dan dilakukan secara bersama-sama. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga melalui penguatan pengawasan, pertukaran informasi, dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sinergi BBPOM Aceh bersama Polda Aceh dan instansi terkait dinilai penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat. Pertukaran informasi, pengawasan bersama, hingga tindak lanjut temuan di lapangan diharapkan dapat mempercepat deteksi dan penanganan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya.

Langkah penindakan juga perlu diimbangi dengan pencegahan dan edukasi. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai bahaya narkotika serta zat berisiko lainnya agar tidak mudah terpapar berbagai modus penyalahgunaan yang terus berkembang.

BBPOM Aceh berharap koordinasi dengan Polda Aceh dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga melalui pengawasan, pertukaran informasi, pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.

Dari penindakan hingga pencegahan, sinergi lintas sektor terus diperkuat untuk menjaga masyarakat Aceh dari ancaman narkotika dan zat berbahaya..

Previous Post

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Subianto Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

Next Post

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Berita Lainnya

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Penguatan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan menjadi agenda utama T. Haris Fadhillah dalam pencalonannya sebagai Ketua Persatuan Wartawan...

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 17 dari 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian yang diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan...

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026

ACEH TAMIANG – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang langsung ditindaklanjuti Balai Besar Pengawas Obat...

Load More
Next Post
Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

11 Oktober 2026
Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026
Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In