BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat sinergi dengan Polda Aceh dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan zat berbahaya. Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menghadiri pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Selasa (8/9/2026), di Lapangan Meuligo Polda Aceh.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri atas 569,65 gram sabu, 49.627 butir ekstasi (MDMA), 2.538 cartridge vape mengandung etomidate, serta 3.872 ml liquid etomidate.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus untuk memastikan barang bukti hasil pengungkapan perkara tidak kembali disalahgunakan maupun masuk ke peredaran di tengah masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Kepala BBPOM Aceh menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi perkembangan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya yang dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat.
Riyanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting untuk memastikan narkotika dan zat berbahaya hasil pengungkapan tidak kembali masuk ke peredaran.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam memastikan narkotika dan zat berbahaya hasil pengungkapan tidak kembali beredar dan disalahgunakan. BBPOM Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Polda Aceh dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran obat dan zat yang berisiko terhadap kesehatan,” ujar Riyanto.
Selain sabu dan ekstasi, keberadaan cartridge vape dan liquid yang mengandung etomidate menjadi perhatian tersendiri. Zat tersebut menunjukkan bahwa bentuk dan modus penyalahgunaan zat terus berkembang, sehingga pengawasan terhadap peredaran produk yang berisiko terhadap kesehatan membutuhkan langkah yang semakin adaptif.
Menurut Riyanto, kondisi tersebut membutuhkan pengawasan yang semakin adaptif serta kolaborasi lintas sektor agar potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat dapat ditekan.
“Perkembangan modus dan bentuk penyalahgunaan zat terus berubah. Karena itu, pengawasan juga harus adaptif dan dilakukan secara bersama-sama. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga melalui penguatan pengawasan, pertukaran informasi, dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sinergi BBPOM Aceh bersama Polda Aceh dan instansi terkait dinilai penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat. Pertukaran informasi, pengawasan bersama, hingga tindak lanjut temuan di lapangan diharapkan dapat mempercepat deteksi dan penanganan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya.
Langkah penindakan juga perlu diimbangi dengan pencegahan dan edukasi. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai bahaya narkotika serta zat berisiko lainnya agar tidak mudah terpapar berbagai modus penyalahgunaan yang terus berkembang.
BBPOM Aceh berharap koordinasi dengan Polda Aceh dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga melalui pengawasan, pertukaran informasi, pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.
Dari penindakan hingga pencegahan, sinergi lintas sektor terus diperkuat untuk menjaga masyarakat Aceh dari ancaman narkotika dan zat berbahaya..











Discussion about this post