• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 31 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

lasdianto by lasdianto
31 Juli 2026
in Lintas Barat
Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Aceh Selatan, Jumat, 31 Juli 2026.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus penegasan komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya,” kata AKBP T. Ricki Fadlianshah, saat kegiatan pemusnahan.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Aceh Selatan atas keberhasilannya mengungkap kasus ladang ganja sebagai implementasi arahan Kapolri dan Kapolda Aceh dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

T. Ricki juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Kehadiran berbagai instansi dalam kegiatan pemusnahan tersebut juga mencerminkan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan narkotika.

BacaJuga :

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

23 Juli 2026
Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

22 Juli 2026

Di samping penegakan hukum, katanya, Polres Aceh Selatan juga akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif melalui sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat sebagai upaya mewujudkan Aceh Selatan yang bersih dari narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang maupun toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Mari bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti tindak pidana narkotika. Sebanyak 110 batang ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan api dan bahan bakar minyak di dalam drum besi hingga seluruh barang bukti habis terbakar.

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Wakapolres Aceh Selatan, Kasatresnarkoba, para pejabat utama Polres Aceh Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Pengadilan Negeri Tapaktuan, BNNK Aceh Selatan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan.

Previous Post

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Berita Lainnya

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

23 Juli 2026

TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan untuk mengawal setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan agar...

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

Kejari Aceh Jaya Selamatkan Rp2,05 Miliar Uang Negara, Seluruh Dana Masuk Kas Daerah

22 Juli 2026

CALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp2.055.943.815,21 melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara...

Aceh Jaya Bergerak, BBPOM Aceh Dorong Terwujudnya Kabupaten Pangan Aman

Aceh Jaya Bergerak, BBPOM Aceh Dorong Terwujudnya Kabupaten Pangan Aman

21 Juli 2026

Calang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan sistem...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026
Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

Sidak BBM di Aceh Temukan QR Barcode Tak Sesuai dan Kendaraan Kabur dari Antrean

31 Juli 2026
DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

DLH Aceh Besar Sidak Mitsubishi Arista, Kepatuhan Lingkungan Diuji

30 Juli 2026
Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

Uang Rupiah Tak Layak Edar Jadi Bahan Bakar Semen, BI Aceh Kirim 5 Ton ke PT Solusi Bangun Andalas

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In