Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan tiga sampel kerupuk yang diduga mengandung boraks saat melakukan pengawasan keamanan pangan di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh. Temuan tersebut diperoleh dalam kegiatan Sanger Ureueng Aceh yang digelar pada Senin (27/7/2026), sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pengawasan dilakukan di lima warung kopi yang menjadi sasaran kegiatan. Dari lokasi tersebut, petugas mengambil 10 sampel pangan untuk dilakukan pengujian cepat guna mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.
Hasil pengujian awal menunjukkan tiga dari 10 sampel yang diperiksa, berupa kerupuk, diduga mengandung boraks. Untuk memastikan hasil tersebut, ketiga sampel telah dibawa ke Laboratorium BBPOM Aceh guna dilakukan uji konfirmasi. Hasil laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Sanger Ureueng Aceh merupakan inovasi BBPOM Aceh yang melibatkan anggota Satuan Karya Pramuka POM (SAKA POM) melalui tiga krida, yakni Krida Informasi, Krida Pemantauan, dan Krida Pengujian. Ketiganya bekerja secara terpadu untuk membangun budaya keamanan pangan di lingkungan warung kopi yang menjadi salah satu ikon kuliner Aceh.
Selain melakukan pengawasan dan pengujian, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya higiene dan sanitasi, penggunaan bahan pangan yang aman, serta pemanfaatan produk yang telah memiliki izin edar. Anggota SAKA POM turut mengedukasi pemilik warung kopi agar menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) terhadap produk pangan olahan yang digunakan.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha.
“Warung kopi merupakan identitas sekaligus kebanggaan masyarakat Aceh. Karena itu, keamanan pangan yang disajikan harus menjadi prioritas bersama. Kehadiran BBPOM bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mendampingi para pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik keamanan pangan yang baik sehingga konsumen merasa aman dan nyaman. Dengan demikian, warung kopi Aceh akan semakin dipercaya sebagai destinasi kuliner yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Riyanto.
Riyanto juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dalam pangan dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus. Oleh sebab itu, pelaku usaha diimbau untuk selalu menggunakan bahan baku yang memenuhi ketentuan serta memastikan seluruh produk yang diperdagangkan berasal dari sumber yang legal dan aman.
Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya keamanan pangan di Aceh. Hal itu terlihat dari antusiasme para pelaku usaha yang terbuka menerima pembinaan, berdiskusi dengan petugas, serta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai keamanan pangan, penggunaan bahan tambahan pangan, hingga tata cara memilih produk yang memenuhi ketentuan.
Melalui inovasi Sanger Ureueng Aceh, BBPOM Aceh terus memperkuat pengawasan pangan berbasis komunitas sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata kuliner di Aceh. Diharapkan semakin banyak warung kopi yang menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten sehingga Banda Aceh tidak hanya dikenal sebagai “Kota 1000 Warung Kopi”, tetapi juga sebagai kota yang menyajikan pangan yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya. Kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Pangan Aman serta memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Aceh.










Discussion about this post