BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan korupsi dan kejahatan lingkungan sebagai agenda prioritas. SAPA menilai masih banyak dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.
Menurut Fauzan, pergantian pimpinan di Polda Aceh harus menjadi momentum mempercepat penyelesaian berbagai perkara yang selama ini dinilai berjalan lambat. Masyarakat, kata dia, menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas praktik korupsi di Aceh.
“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” kata Fauzan, Kamis (9/7/2026).
Fauzan menyebut sejumlah perkara yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, antara lain dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut, proyek-proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, hingga kini masyarakat belum melihat adanya penyelesaian hukum yang tuntas terhadap perkara-perkara tersebut.
Tidak hanya korupsi, SAPA juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap kejahatan lingkungan di Aceh. Fauzan menilai praktik pertambangan ilegal, perambahan kawasan hutan, hingga aktivitas galian C ilegal masih berlangsung di sejumlah wilayah tanpa penanganan yang memberikan efek jera.
Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko bencana, serta merugikan masyarakat yang bergantung pada kelestarian sumber daya alam.
SAPA juga meminta Polda Aceh memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat. Pengawasan tersebut dinilai penting agar dana pemulihan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak dan tidak menjadi celah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, Fauzan mendorong Polda Aceh menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025, khususnya temuan yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara atau dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Fauzan, masih banyak pekerjaan rumah yang menanti Kapolda Aceh yang baru. Karena itu, ia berharap kepemimpinan Irjen Pol. Ruddi Setiawan mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih tegas, profesional, transparan, dan bebas dari praktik tebang pilih.
“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” tutup Fauzan.











Discussion about this post