• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 5 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Bongkar Dugaan “Jatah Konsumsi” DPRK Subulussalam, Rp97 Juta Belanja Makan-Minum Kelebihan Bayar

Lasdianto by Lasdianto
3 Juli 2026
in Lintas Barat
BPK Bongkar Dugaan “Jatah Konsumsi” DPRK Subulussalam, Rp97 Juta Belanja Makan-Minum Kelebihan Bayar

Foto Ilustrasi AI

Subulussalam – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran belanja makan dan minuman pada Sekretariat DPRK Kota Subulussalam senilai Rp97.380.132 dalam pelaksanaan Anggaran Tahun 2025. Temuan tersebut mengindikasikan penggunaan anggaran konsumsi rapat yang tidak sesuai peruntukan serta lemahnya pertanggungjawaban belanja.

Temuan itu diungkap BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 13.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2025.

Dalam laporannya, BPK menjelaskan bahwa Pemkot Subulussalam menganggarkan Belanja Makan dan Minuman Rapat sebesar Rp7,86 miliar pada Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi Rp5,68 miliar. Dari jumlah tersebut, Sekretariat DPRK merealisasikan belanja makan dan minuman rapat sebesar Rp764,85 juta.

Namun, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, uji petik, serta konfirmasi kepada penyedia menunjukkan adanya berbagai kejanggalan.

BacaJuga :

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

16 September 2026
Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026

BPK menemukan realisasi belanja makan dan minuman yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp78.825.492. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk konsumsi kegiatan rapat justru dipakai untuk kebutuhan operasional harian, seperti pembelian buah-buahan untuk pimpinan DPRK, snack anggota DPRK, snack ASN, hingga makan dan minum petugas pengamanan serta jaga malam.

Menurut BPK, seluruh pengeluaran tersebut hanya didukung kuitansi bulanan tanpa dokumen pendukung memadai seperti daftar hadir, notulen rapat, daftar penerima konsumsi, maupun dokumentasi kegiatan.

“Dokumen pertanggungjawaban tidak dilengkapi bukti distribusi atau bukti penerimaan konsumsi. Selain itu jumlah pesanan relatif sama setiap bulan sehingga tidak mencerminkan kondisi riil kehadiran pegawai maupun anggota DPRK,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK juga mengungkap bahwa konsumsi tersebut dipesan setiap hari berdasarkan jumlah anggota DPRK dan pegawai. Namun pencatatan pemesanan harian tidak tersedia sehingga realisasi belanja tidak dapat ditelusuri dan diverifikasi secara memadai.

Tak hanya itu, pemeriksaan lebih lanjut menemukan kelebihan pembayaran belanja makan dan minuman rapat sebesar Rp18.554.640. Selisih tersebut terungkap setelah BPK membandingkan nilai dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan hasil konfirmasi langsung kepada rumah makan dan penyedia konsumsi.

Dalam sejumlah kegiatan pembahasan APBD, KUA-PPAS hingga pengawasan pemerintahan, harga yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban ternyata lebih tinggi dibanding harga yang diakui penyedia.

BPK mencatat beberapa kuitansi bahkan dibuat secara akumulatif untuk belanja selama satu bulan atau satu tahun, tanpa dilengkapi bukti transaksi per kegiatan. Sebagian dokumen juga tidak mencantumkan tanggal transaksi yang jelas.

“Penyedia mengakui telah menerima pesanan nasi kotak dari Sekretariat DPRK, namun jumlah dan harga yang tercantum dalam dokumen tidak sesuai dengan yang sebenarnya ditagihkan,” ungkap BPK.

Akibat kondisi tersebut, BPK menyimpulkan terjadi kelebihan pembayaran belanja makan dan minuman sebesar Rp97.380.132 yang sekaligus menyebabkan lebih saji realisasi Belanja Barang dan Jasa dengan nilai yang sama.

Dalam laporannya, BPK menilai permasalahan ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan verifikasi internal. Sekretaris Dewan dinilai kurang optimal mengawasi pelaksanaan belanja konsumsi rapat, sementara Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dianggap kurang cermat dalam memverifikasi dan mempertanggungjawabkan belanja sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, Pemkot Subulussalam melalui Sekretaris DPRK menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan berjanji menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Subulussalam agar memerintahkan Sekretaris DPRK meningkatkan pengawasan, memperbaiki mekanisme verifikasi pertanggungjawaban belanja, serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp97.380.132 ke Kas Daerah.

Previous Post

Gempa Kembar Venezuela, Gubernur Mualem Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Next Post

Temuan Serius di RSUDYA: Kontrak Diduga Dibuat Belakangan, Rp160 Juta Belanja Makan Minum Dipersoalkan BPK

Berita Lainnya

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

16 September 2026

Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memastikan informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah grup percakapan...

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

Polres Aceh Jaya Gelar Upacara Hari Juang Polri, Ipda Zandi Erika Jadi Danup

22 Agustus 2026

Calang — Polres Aceh Jaya menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Jumat, 21 Agustus 2026. Upacara berlangsung khidmat...

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026

MEULABOH – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh memperkuat klaster petani cabai merah di Kabupaten Aceh Barat melalui bantuan teknis (bantek)...

Load More
Next Post
Temuan Serius di RSUDYA: Kontrak Diduga Dibuat Belakangan, Rp160 Juta Belanja Makan Minum Dipersoalkan BPK

Temuan Serius di RSUDYA: Kontrak Diduga Dibuat Belakangan, Rp160 Juta Belanja Makan Minum Dipersoalkan BPK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026
Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026
BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

1 Oktober 2026
Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

30 September 2026
BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

30 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In