• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 21 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK Bongkar Dugaan “Jatah Konsumsi” DPRK Subulussalam, Rp97 Juta Belanja Makan-Minum Kelebihan Bayar

Lasdianto by Lasdianto
3 Juli 2026
in Lintas Barat
BPK Bongkar Dugaan “Jatah Konsumsi” DPRK Subulussalam, Rp97 Juta Belanja Makan-Minum Kelebihan Bayar

Foto Ilustrasi AI

Subulussalam – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran belanja makan dan minuman pada Sekretariat DPRK Kota Subulussalam senilai Rp97.380.132 dalam pelaksanaan Anggaran Tahun 2025. Temuan tersebut mengindikasikan penggunaan anggaran konsumsi rapat yang tidak sesuai peruntukan serta lemahnya pertanggungjawaban belanja.

Temuan itu diungkap BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 13.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2025.

Dalam laporannya, BPK menjelaskan bahwa Pemkot Subulussalam menganggarkan Belanja Makan dan Minuman Rapat sebesar Rp7,86 miliar pada Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi Rp5,68 miliar. Dari jumlah tersebut, Sekretariat DPRK merealisasikan belanja makan dan minuman rapat sebesar Rp764,85 juta.

Namun, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, uji petik, serta konfirmasi kepada penyedia menunjukkan adanya berbagai kejanggalan.

BacaJuga :

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026
BBPOM Aceh Perkuat MPP Aceh Barat, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Terintegrasi

BBPOM Aceh Perkuat MPP Aceh Barat, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Terintegrasi

19 Agustus 2026

BPK menemukan realisasi belanja makan dan minuman yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp78.825.492. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk konsumsi kegiatan rapat justru dipakai untuk kebutuhan operasional harian, seperti pembelian buah-buahan untuk pimpinan DPRK, snack anggota DPRK, snack ASN, hingga makan dan minum petugas pengamanan serta jaga malam.

Menurut BPK, seluruh pengeluaran tersebut hanya didukung kuitansi bulanan tanpa dokumen pendukung memadai seperti daftar hadir, notulen rapat, daftar penerima konsumsi, maupun dokumentasi kegiatan.

“Dokumen pertanggungjawaban tidak dilengkapi bukti distribusi atau bukti penerimaan konsumsi. Selain itu jumlah pesanan relatif sama setiap bulan sehingga tidak mencerminkan kondisi riil kehadiran pegawai maupun anggota DPRK,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK juga mengungkap bahwa konsumsi tersebut dipesan setiap hari berdasarkan jumlah anggota DPRK dan pegawai. Namun pencatatan pemesanan harian tidak tersedia sehingga realisasi belanja tidak dapat ditelusuri dan diverifikasi secara memadai.

Tak hanya itu, pemeriksaan lebih lanjut menemukan kelebihan pembayaran belanja makan dan minuman rapat sebesar Rp18.554.640. Selisih tersebut terungkap setelah BPK membandingkan nilai dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan hasil konfirmasi langsung kepada rumah makan dan penyedia konsumsi.

Dalam sejumlah kegiatan pembahasan APBD, KUA-PPAS hingga pengawasan pemerintahan, harga yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban ternyata lebih tinggi dibanding harga yang diakui penyedia.

BPK mencatat beberapa kuitansi bahkan dibuat secara akumulatif untuk belanja selama satu bulan atau satu tahun, tanpa dilengkapi bukti transaksi per kegiatan. Sebagian dokumen juga tidak mencantumkan tanggal transaksi yang jelas.

“Penyedia mengakui telah menerima pesanan nasi kotak dari Sekretariat DPRK, namun jumlah dan harga yang tercantum dalam dokumen tidak sesuai dengan yang sebenarnya ditagihkan,” ungkap BPK.

Akibat kondisi tersebut, BPK menyimpulkan terjadi kelebihan pembayaran belanja makan dan minuman sebesar Rp97.380.132 yang sekaligus menyebabkan lebih saji realisasi Belanja Barang dan Jasa dengan nilai yang sama.

Dalam laporannya, BPK menilai permasalahan ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan verifikasi internal. Sekretaris Dewan dinilai kurang optimal mengawasi pelaksanaan belanja konsumsi rapat, sementara Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dianggap kurang cermat dalam memverifikasi dan mempertanggungjawabkan belanja sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, Pemkot Subulussalam melalui Sekretaris DPRK menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan berjanji menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Subulussalam agar memerintahkan Sekretaris DPRK meningkatkan pengawasan, memperbaiki mekanisme verifikasi pertanggungjawaban belanja, serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp97.380.132 ke Kas Daerah.

Previous Post

Gempa Kembar Venezuela, Gubernur Mualem Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Next Post

Temuan Serius di RSUDYA: Kontrak Diduga Dibuat Belakangan, Rp160 Juta Belanja Makan Minum Dipersoalkan BPK

Berita Lainnya

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026

MEULABOH – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh memperkuat klaster petani cabai merah di Kabupaten Aceh Barat melalui bantuan teknis (bantek)...

BBPOM Aceh Perkuat MPP Aceh Barat, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Terintegrasi

BBPOM Aceh Perkuat MPP Aceh Barat, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Terintegrasi

19 Agustus 2026

Aceh Barat – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendorong...

Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram, Anak Disabilitas di Sawang

Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram, Anak Disabilitas di Sawang

18 Agustus 2026

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram (7), anak penyandang disabilitas di...

Load More
Next Post
Temuan Serius di RSUDYA: Kontrak Diduga Dibuat Belakangan, Rp160 Juta Belanja Makan Minum Dipersoalkan BPK

Temuan Serius di RSUDYA: Kontrak Diduga Dibuat Belakangan, Rp160 Juta Belanja Makan Minum Dipersoalkan BPK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

BI Aceh Perkuat Klaster Petani Cabai di Aceh Barat, Dorong Pasokan dan Kendalikan Inflasi

21 Agustus 2026
Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

Kejati Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional pada Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI 2026

21 Agustus 2026
11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

20 Agustus 2026
BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

20 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In