• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 26 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

lasdianto by lasdianto
18 Juni 2026
in Aceh, Kutaraja
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Balai Kota Banda Aceh. Foto Ist

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025. Salah satu temuan utama adalah penyusunan target pendapatan yang dinilai tidak rasional, sementara belanja daerah terus meningkat hingga menyebabkan utang belanja mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 11.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 yang ditetapkan di Banda Aceh pada 29 Mei 2026, BPK menyebutkan Pemko Banda Aceh belum sepenuhnya menetapkan anggaran pendapatan dan belanja secara terukur dan rasional.

BPK mencatat saldo utang belanja Pemko Banda Aceh per 31 Desember 2025 masih mencapai Rp100,47 miliar. Meski turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp111,24 miliar, angka tersebut menunjukkan tekanan fiskal yang masih membayangi keuangan daerah.

Temuan BPK mengungkap bahwa Pemko Banda Aceh tetap memasang target Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2025 sebesar Rp200,59 miliar, meskipun sebelumnya Gubernur Aceh telah melarang penetapan target tersebut karena dianggap tidak realistis.

BacaJuga :

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026

Larangan itu didasarkan pada tren realisasi pajak daerah selama beberapa tahun terakhir. Capaian tertinggi hanya sekitar Rp104,64 miliar pada 2023, sementara hingga November 2024 realisasinya baru mencapai Rp107,65 miliar. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan dan target tetap dipertahankan dalam Qanun APBK 2025.

Tidak hanya itu, saat pembahasan APBK Perubahan 2025, Gubernur Aceh kembali mengingatkan agar Pemko Banda Aceh tidak menambah target pajak daerah dan melakukan rasionalisasi target retribusi karena tren realisasinya diperkirakan tidak tercapai hingga akhir tahun anggaran.

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan Pemko Banda Aceh tetap tidak melakukan rasionalisasi pendapatan sebagaimana rekomendasi hasil evaluasi gubernur.

BPK menilai kebijakan tersebut menyebabkan penganggaran pendapatan tidak didasarkan pada potensi yang rasional dan terukur. Akibatnya, ketika target pendapatan gagal tercapai, pemerintah kota tetap mempertahankan pola belanja yang terus meningkat.

Ironisnya, di tengah keterbatasan fiskal, realisasi Belanja Pegawai justru melampaui pagu yang telah ditetapkan. BPK mencatat realisasi Belanja Pegawai mencapai Rp588,58 miliar, atau melebihi anggaran sebesar Rp553,72 miliar. Dengan kata lain, terjadi kelebihan realisasi belanja pegawai sekitar Rp34,86 miliar.

Kepada auditor BPK, pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh berdalih bahwa peningkatan belanja masih berada dalam batas defisit yang diizinkan pemerintah pusat. Selain itu, belanja pegawai disebut sebagai belanja wajib dan mengikat yang harus dipenuhi meskipun kondisi fiskal daerah terbatas.

Namun BPK menilai alasan tersebut tidak menghapus fakta bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pengendalian belanja secara memadai dan belum optimal dalam menghitung kebutuhan riil belanja pegawai.

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemko Banda Aceh menyadari kondisi keterbatasan fiskal namun tidak melakukan pengendalian Belanja Daerah secara memadai dan belum optimal dalam mengukur kebutuhan riil Belanja Pegawai,” tulis BPK dalam laporannya.

Temuan tersebut memperlihatkan adanya ketidakseimbangan antara target pendapatan yang terlalu optimistis dengan kebijakan belanja yang terus meningkat. Kondisi ini berpotensi membebani keuangan daerah dan menjadi salah satu penyebab masih tingginya utang belanja yang harus ditanggung Pemerintah Kota Banda Aceh.

LHP BPK tersebut menjadi peringatan keras bagi Pemko Banda Aceh agar lebih realistis dalam menyusun APBK, memperkuat disiplin fiskal, serta mengendalikan belanja daerah agar tidak kembali menimbulkan tekanan terhadap kondisi keuangan pemerintah kota pada tahun-tahun mendatang.

 

Previous Post

Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

Next Post

BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

Berita Lainnya

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026

BANDA ACEH – Meuseuraya Festival 2026 menjadi momentum memperkuat daya saing 150 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendorong...

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026

PT Bank Aceh Syariah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui implementasi...

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026

BANDA ACEH – Ekonomi Aceh menunjukkan tren penguatan pada 2026 di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai...

Load More
Next Post
BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In