• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 11 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

lasdianto by lasdianto
11 Juni 2026
in Aceh
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

BANDA ACEH – Gubenur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyapakati penyampaian revisi Plane of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Gubernur Mualem, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Jakarta, Kamis (11 Juni 2026).

Gubernur Mualem, kata Nurlis, pada prinsipnya tidak menolak proyek Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman dan Mubadala Energy sebagai investornya. “Namun ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” kata Nurlis.

Pertemuan Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto berlangsung di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10 Juni 2026). Gubernur Mualem didampingi Sekda M Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar ST MT, dan Juru Bicara Nurlis.

BacaJuga :

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

11 Juni 2026

Sesuai PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondesat diproses di FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di South Andaman, kemudian disalurkan ke ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berlokasi di KEK Arun, Lhokseumawe. Proses penyalurannya melalui Offshore Gas Pipeline dari FPSO ke ORF.

Mubadala Energy tengah menyiapkan proses tender pengadaan Unit FPSO raksasa untuk mempercepat komersialisasi gas (fast-track) di South Andaman. Unit ini diproyeksikan memproses gas laut dalam sebelum dialirkan lewat pipa. FPSO memiliki fungsi lengkap, memproduksi atau mengolah migas langsung di atas kapal dan sekaligus menyimpan dan menyalurkannya.

Namun Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses di Kek Arun. “Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” kata Nurlis. “Kemudian gas dan kondensat diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas KEK Arun.”

Tujuan Gubernur, kata Nurlis, agar Blok Andaman dapat membawa keuntungan pada semua pihak. “Mubadala sebagai investor dapat keuntungan, begitu juga dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh serta masyarakat Aceh,” katanya.

Lebih penting lagi, kata Nurlis, Gubernur Mualem mendorong agar Blok Andaman berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Aceh. “Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal,” katanya.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai.”

Nurlis mengatakan, onshore akan mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri-industri lainnya serta membuka lapangan usaha lainnya.

Selain itu, telah ada contoh pergeseran proses pengolahan gas dan kondesat dari laut ke darat. Misalnya, Staf Ahli Sekda Akhyar menunjuk Blok Marsela yang terletak di laut Arafuru Maluku. Kepala SKK Migas membenarkannya. “Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” katanya dalam pertemuan tersebut.

Sebetulnya, kata Nurlis, sebelum pertemuan Gubernur Mualem dan Kepala SKK Migas, tim dari SKK Migas hendak menggelar jumpa pers untuk menjelaskan perkembangan Blok Andaman. “Mereka mengundang Gubernur Mualem pada jumpa pers tersebut, tujuannya untuk mendukung mereka dan sekaligus menjadi Gubernur Mualem sebagai narasumber,” kata Nurlis.

Namun, Nurlis menjelaskan, Gubernur Mualem menilai kurang tepat kegiatan jumpa pers tersebut. “Beliau akan tentukan waktu yang lebih cocok, setelah semuanya nyaman dengan proses Blok Andaman. Pertimbangan utama Gubernur Mualam adalah kenyamanan rakyat Aceh,” kata Nurlis.

Sesuai kesepakatan Gubernur Mualem dan Kepala SKK Migas, Nurlis menjelaskan, jumpa pers akan digelar setelah revisi disepakati. “Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” kata Nurlis. []

Previous Post

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Next Post

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

Berita Lainnya

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik fee atau setoran dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan. Ketua...

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

11 Juni 2026

BANDA ACEH – Batu bara masih menjadi tulang punggung ekspor Aceh. Sepanjang 2025, komoditas tambang tersebut menyumbang devisa sebesar Rp6,98...

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

11 Juni 2026

Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengambil langkah tegas untuk memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di...

Load More
Next Post
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

Discussion about this post

BERITA TERKINI

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

11 Juni 2026
Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

11 Juni 2026
Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

11 Juni 2026
BBPOM Aceh Gandeng Pemkab Aceh Jaya Perketat Pengawasan Obat dan Makanan, UMKM Didorong Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Gandeng Pemkab Aceh Jaya Perketat Pengawasan Obat dan Makanan, UMKM Didorong Kantongi Izin Edar

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In