MediaNanggroe.com – Dinas Syariat Islam Aceh Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp687,7 juta untuk pengadaan baju bagi sejumlah kelompok wirid yasin dan zikir maulid yang tersebar di beberapa kecamatan. Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dihimpun media ini pada 8 Juni 2026.
Menariknya, seluruh kegiatan tersebut tercatat menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan masing-masing kegiatan ditayangkan sebagai satu paket pengadaan. Namun, dalam data yang tersedia tidak ditemukan informasi mengenai jumlah penerima manfaat yang akan memperoleh pakaian dari setiap kegiatan tersebut.
Pengadaan dengan nilai terbesar mencapai Rp200 juta untuk Kelompok Wirid Yasin dalam Kecamatan Tapaktuan dan Samadua. Selain itu terdapat pengadaan senilai Rp142,5 juta untuk Kelompok Wirid Yasin Kelompok Usaha Bersama Desa Gunung Ketek, Kecamatan Samadua. Sementara masing-masing Rp95 juta dialokasikan untuk Kelompok Wirid Yasin Nurul Budi di Gampong Dalam, Kecamatan Labuhanhaji dan Kelompok Wirid Yasin Bineh Gunong di Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara.
Di Kecamatan Meukek, masing-masing Rp77,6 juta dianggarkan untuk pengadaan baju Kelompok Zikir Maulid Gampong Labuhan Tarok II dan Kelompok Wirid Yasin Al-Ikhlas Gampong Labuhan Tarok.
Berdasarkan akumulasi enam kegiatan tersebut, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp687.700.000. Namun, data RUP hanya menampilkan nama kegiatan, nilai anggaran, metode pemilihan penyedia, dan paket pengadaan tanpa menjelaskan berapa jumlah anggota kelompok yang akan menerima bantuan baju maupun spesifikasi barang yang akan dibeli.












Discussion about this post