MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Aceh Besar.
Meski kembali memberikan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, BPK RI Perwakilan Aceh tetap menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian internal dan tindak lanjut terhadap sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.
Capaian WTP ke-14 secara beruntun menandai konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, opini WTP tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah bebas dari catatan.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Meski demikian, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan agar kualitas pengelolaan anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun.
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama 14 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Muharram menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Raihan opini WTP ke-14 secara beruntun juga menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, rekomendasi yang diberikan BPK menjadi pengingat bahwa perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan internal tetap harus dilakukan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel pada masa mendatang.













Discussion about this post