• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

PWI Aceh Besar Terima Penghargaan Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

redaksi by redaksi
25 Februari 2026
in Aceh Besar
PWI Aceh Besar Terima Penghargaan Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

1. PWI Aceh Besar Terima Penghargaan Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
2. Kontribusi untuk Transparansi Hukum, PWI Aceh Besar Raih Penghargaan Kejari

Kota Jantho — Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Besar menjadi salah satu penerima penghargaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar atas kontribusinya dalam mendukung keterbukaan informasi dan kemajuan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan pemberian reward kepada sembilan instansi yang dinilai berkontribusi signifikan bagi kemajuan penegakan hukum. Acara berlangsung di Jl. Bahtiar Polem No.1, Kota Jantho, pada 25 Februari 2026 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi.

Piagam penghargaan untuk PWI Aceh Besar diterima oleh Ketua Bidang SIWO PWI Aceh Besar, Muzakir. Ketua PWI Aceh Besar, Jufrizal, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen PWI Aceh Besar untuk terus menjadi mitra kerja Kejari Aceh Besar dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.

BacaJuga :

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026
Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

Dalam sambutannya, Jemmy Novian Tirayudi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara Kejari Aceh Besar dengan berbagai lembaga mitra sepanjang tahun 2025. Menurutnya, kolaborasi tersebut berperan penting dalam mendukung program strategis, mulai dari pendampingan hukum, penyelamatan keuangan negara, hingga berbagai kegiatan penegakan hukum lainnya.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan hukum yang lebih baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain PWI Aceh Besar, penghargaan juga diberikan kepada:
• Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
• Rutan Kelas II B Jantho
• Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar
• Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar
• BPN Aceh Besar
• Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Aceh Besar
• Bagian Hukum Kabupaten Aceh Besar
• Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar

Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam secara simbolis oleh Kajari Aceh Besar kepada para penerima, dilanjutkan sesi foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, lancar, dan penuh khidmat.

Siaran pers disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan.

Previous Post

Perkuat Respons KLB Keracunan Pangan, BBPOM Aceh Latih 142 Petugas Kesehatan Se-Aceh

Next Post

Didukung 19.293 Agen di Aceh, BSI Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Berita Lainnya

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap tiga terpidana kasus jarimah maisir (judi) di halaman...

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Munculnya spanduk bernada provokatif yang menyudutkan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang memicu reaksi...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

17 Juni 2026

BANDA ACEH – Meski berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Load More
Next Post
Didukung 19.293 Agen di Aceh, BSI Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Didukung 19.293 Agen di Aceh, BSI Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026
BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

18 Juni 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In