• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 25 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pasca Banjir Dahsyat, PPPK Paruh Waktu Aceh Dikejar Deadline 4 Hari

redaksi by redaksi
13 Desember 2025
in Aceh
Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,4/8/2025

MediaNanggroe.com – Pasca banjir dahsyat yang menerjang sejumlah wilayah Aceh, kondisi infrastruktur dasar di berbagai daerah masih belum pulih sepenuhnya. Listrik kerap padam dan di beberapa kabupaten jaringan internet dilaporkan sangat sulit diakses. Namun di tengah situasi tersebut, Pemerintah Aceh tetap meminta seluruh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk menyelesaikan proses pemberkasan dalam waktu yang sangat terbatas, yakni hanya empat hari.

Kebijakan ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1308 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13041/B-SI.01.01/SD/K/2025 yang menetapkan alokasi 6.508 formasi PPPK Paruh Waktu bagi Pemerintah Aceh. Para peserta diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN mulai 12 hingga 15 Desember 2025 serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara daring.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa batas waktu yang singkat ini berkaitan langsung dengan tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) yang harus diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2025. Karena itu, ia meminta seluruh calon PPPK Paruh Waktu segera memanfaatkan waktu yang tersedia dan memedomani petunjuk teknis pengisian DRH.

Namun demikian, kondisi di lapangan menjadi tantangan tersendiri. Dampak banjir tidak hanya merusak permukiman dan fasilitas publik, tetapi juga mengganggu jaringan kelistrikan dan telekomunikasi. Di sejumlah wilayah, peserta mengaku kesulitan mengakses internet, bahkan harus berpindah tempat ke kecamatan lain hanya untuk mendapatkan sinyal guna mengunggah dokumen.

BacaJuga :

Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

25 Maret 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

25 Maret 2026

Di sisi lain, percepatan penetapan PPPK Paruh Waktu Aceh tidak terlepas dari kepiawaian komunikasi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dengan pemerintah pusat. Di sela-sela penanganan bencana banjir, Gubernur secara langsung menghubungi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini untuk mempertanyakan sekaligus mendorong percepatan penetapan status PPPK Paruh Waktu bagi Aceh.

Langkah tersebut membuahkan hasil positif. Pemerintah pusat merespons dengan menetapkan 6.508 formasi PPPK Paruh Waktu sesuai usulan Pemerintah Aceh. Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Aceh, Mursal Mardani, menyampaikan apresiasi atas perjuangan tersebut dan berharap proses pemberkasan dapat berjalan lancar hingga seluruh peserta memperoleh NIP.

Gubernur Muzakir Manaf menegaskan Pemerintah Aceh akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Menurutnya, perjuangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga Non-ASN Aceh, meski harus dijalankan di tengah keterbatasan waktu serta kondisi pasca banjir yang masih menyisakan persoalan infrastruktur di berbagai daerah.

Previous Post

Pemerintah Aceh Umumkan 6.508 Alokasi PPPK Paruh Waktu, Peserta Diminta Segera Lengkapi Berkas

Next Post

Tinjau Langsung Wilayah Terisolir, Nora Idah Nita Fokus Kebutuhan Warga

Berita Lainnya

Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

25 Maret 2026

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan, seluruh penyaluran bantuan hunian bagi penyintas dilakukan secara tepat...

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

25 Maret 2026

MediaNanggroe.com– Bea Cukai Lhokseumawe mencatatkan rangkaian aksi kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan lebih dari 7 ton kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi...

Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

25 Maret 2026

MediaNanggroe.com  — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, memimpin apel pagi perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah...

Load More
Next Post
Tinjau Langsung Wilayah Terisolir, Nora Idah Nita Fokus Kebutuhan Warga

Tinjau Langsung Wilayah Terisolir, Nora Idah Nita Fokus Kebutuhan Warga

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

Penyaluran Huntara hingga Huntap Dipastikan Tepat Guna, Satgas PRR Andalkan Data Terverifikasi

25 Maret 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

25 Maret 2026
Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

25 Maret 2026
5 Nyawa Melayang Jelang Lebaran di Banda Aceh, Kasat Lantas Buka Suara

5 Nyawa Melayang Jelang Lebaran di Banda Aceh, Kasat Lantas Buka Suara

22 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil Harmonis Sambut Kunjungan

Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil Harmonis Sambut Kunjungan

21 Maret 2026
  • 5 Nyawa Melayang Jelang Lebaran di Banda Aceh, Kasat Lantas Buka Suara

    5 Nyawa Melayang Jelang Lebaran di Banda Aceh, Kasat Lantas Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Ujong Blang Lhokseumawe Daya Tarik Wisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In