• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

DPD ALAMP AKSI Desak APH Periksa Proyek Longsor Lipat Kajang

redaksi by redaksi
17 November 2025
in Aceh
DPD ALAMP AKSI Desak APH Periksa Proyek Longsor Lipat Kajang

MediaNanggreo.com – DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan penyimpangan pada proyek Penanganan Longsor Jalan Lipat Kajang – Batas Provinsi Sumatera Utara yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, PPK 2.6 Provinsi Aceh, dengan penyedia jasa PT Bohana Jaya Nusantara.

Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan dan informasi lapangan, proyek bernilai Rp 22.000.862.000 dengan tanggal kontrak 3 Juni 2025 tersebut dinilai tidak menunjukkan progres signifikan hingga awal November 2025.

“Indikasi keterlambatan dan kelalaian pelaksanaan sangat jelas terlihat. Selain itu, kami menerima informasi adanya dugaan penggunaan BBM ilegal untuk alat berat serta penggunaan material galian C tanpa izin resmi,” ujar Musda Yusuf.

Ia menyebutkan bahwa dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, mulai dari pengelolaan BBM, penggunaan material tambang, hingga dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak.

BacaJuga :

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

DPD ALAMP AKSI secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh untuk membentuk tim investigasi dan melakukan pemeriksaan lapangan. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan LKPP RI diminta meninjau ulang proses tender dan pelaksanaan kontrak guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

ALAMP AKSI juga meminta BPJN Aceh memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres fisik, penyerapan anggaran, dan kendala lapangan.

Musda Yusuf menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran APBN sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan dugaan temuan tersebut kepada KPK RI dan Ombudsman RI apabila tidak ada langkah tegas dari instansi terkait.

Dalam rilis tersebut, ALAMP AKSI turut mencantumkan dasar hukum yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, mulai dari UU Migas, UU Minerba, regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, hingga ketentuan tindak pidana korupsi.

Previous Post

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak

Next Post

Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Berita Lainnya

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Dua warga Bireuen berstatus mahasiswa diamankan Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh karena memiliki 618 slop rokok...

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di...

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keamanan pangan...

Load More
Next Post
Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In