• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

DPD ALAMP AKSI Desak APH Periksa Proyek Longsor Lipat Kajang

redaksi by redaksi
17 November 2025
in Aceh
DPD ALAMP AKSI Desak APH Periksa Proyek Longsor Lipat Kajang

MediaNanggreo.com – DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan penyimpangan pada proyek Penanganan Longsor Jalan Lipat Kajang โ€“ Batas Provinsi Sumatera Utara yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, PPK 2.6 Provinsi Aceh, dengan penyedia jasa PT Bohana Jaya Nusantara.

Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan dan informasi lapangan, proyek bernilai Rp 22.000.862.000 dengan tanggal kontrak 3 Juni 2025 tersebut dinilai tidak menunjukkan progres signifikan hingga awal November 2025.

โ€œIndikasi keterlambatan dan kelalaian pelaksanaan sangat jelas terlihat. Selain itu, kami menerima informasi adanya dugaan penggunaan BBM ilegal untuk alat berat serta penggunaan material galian C tanpa izin resmi,โ€ ujar Musda Yusuf.

Ia menyebutkan bahwa dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, mulai dari pengelolaan BBM, penggunaan material tambang, hingga dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak.

BacaJuga :

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026

DPD ALAMP AKSI secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh untuk membentuk tim investigasi dan melakukan pemeriksaan lapangan. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan LKPP RI diminta meninjau ulang proses tender dan pelaksanaan kontrak guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

ALAMP AKSI juga meminta BPJN Aceh memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres fisik, penyerapan anggaran, dan kendala lapangan.

Musda Yusuf menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran APBN sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan dugaan temuan tersebut kepada KPK RI dan Ombudsman RI apabila tidak ada langkah tegas dari instansi terkait.

Dalam rilis tersebut, ALAMP AKSI turut mencantumkan dasar hukum yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, mulai dari UU Migas, UU Minerba, regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, hingga ketentuan tindak pidana korupsi.

Previous Post

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak

Next Post

Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026

Banda Aceh โ€“ Pemerintah Aceh memacu pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi. Progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian pascabencana saat...

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026

Banda Aceh โ€“ Wakil Gubernur Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir...

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan...

Load More
Next Post
Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

22 Juli 2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026
BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan โ€œKantor Jakartaโ€ Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ๐—ช๐—ฎ๐—ด๐˜‚๐—ฏ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜ ๐—ฆ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ต๐—บ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—จ๐—น๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐——๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ต, ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ ๐—”๐˜€๐—ฝ๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐— ๐—ฎ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—ฑ๐—ถ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

ยฉ 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

ยฉ 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In