• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

DPD ALAMP AKSI Desak APH Periksa Proyek Longsor Lipat Kajang

redaksi by redaksi
17 November 2025
in Aceh
DPD ALAMP AKSI Desak APH Periksa Proyek Longsor Lipat Kajang

MediaNanggreo.com – DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan penyimpangan pada proyek Penanganan Longsor Jalan Lipat Kajang – Batas Provinsi Sumatera Utara yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, PPK 2.6 Provinsi Aceh, dengan penyedia jasa PT Bohana Jaya Nusantara.

Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan dan informasi lapangan, proyek bernilai Rp 22.000.862.000 dengan tanggal kontrak 3 Juni 2025 tersebut dinilai tidak menunjukkan progres signifikan hingga awal November 2025.

“Indikasi keterlambatan dan kelalaian pelaksanaan sangat jelas terlihat. Selain itu, kami menerima informasi adanya dugaan penggunaan BBM ilegal untuk alat berat serta penggunaan material galian C tanpa izin resmi,” ujar Musda Yusuf.

Ia menyebutkan bahwa dugaan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, mulai dari pengelolaan BBM, penggunaan material tambang, hingga dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026

DPD ALAMP AKSI secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh untuk membentuk tim investigasi dan melakukan pemeriksaan lapangan. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan LKPP RI diminta meninjau ulang proses tender dan pelaksanaan kontrak guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

ALAMP AKSI juga meminta BPJN Aceh memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres fisik, penyerapan anggaran, dan kendala lapangan.

Musda Yusuf menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran APBN sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan dugaan temuan tersebut kepada KPK RI dan Ombudsman RI apabila tidak ada langkah tegas dari instansi terkait.

Dalam rilis tersebut, ALAMP AKSI turut mencantumkan dasar hukum yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, mulai dari UU Migas, UU Minerba, regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, hingga ketentuan tindak pidana korupsi.

Previous Post

Mualem Tinjau Abrasi Parah di Lhok Puuk Aceh Utara: Kondisi Darurat, 38 Rumah Hilang Tanpa Jejak

Next Post

Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026

ACEH BESAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperketat pengawasan keamanan pangan di lingkungan...

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026

ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali memperkuat penegakan syariat Islam...

Load More
Next Post
Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Cegah Penyalahgunaan Obat: BPOM Aceh Hadir Warnai Peringatan Hari Apoteker Sedunia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026
Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In