• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 17 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

KPK dan Ombudsman Aceh Soroti Skor Integritas Rendah Pemerintah Daerah

redaksi by redaksi
3 Oktober 2025
in Aceh
KPK dan Ombudsman Aceh Soroti Skor Integritas Rendah Pemerintah Daerah

MediaNanggroe.com – Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (3/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dan maladministrasi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Ombudsman Aceh telah bekerja sama dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam pengawasan penerimaan peserta didik baru madrasah dan sekolah tahun 2025. Dalam kesempatan kali ini, kedua lembaga membedah hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek kepatuhan standar pelayanan publik maupun integritas birokrasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, memaparkan metode penilaian langsung yang dilakukan lembaganya terhadap dinas layanan dasar dan puskesmas di seluruh kabupaten/kota. “Dengan metode ini, hasilnya lebih objektif dan konkret, tidak sekadar berbasis dokumen, tapi benar-benar menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan yang ditetapkan dalam UU 25 Tahun 2009,” ujarnya.

Sementara itu, Tim SPI KPK menyampaikan hasil Indeks Integritas Nasional 2024 yang menunjukkan mayoritas kabupaten/kota di Aceh masih memperoleh skor rendah. Auditor Madya sekaligus Ketua Tim Tindak Lanjut SPI KPK, Artha Vina, menegaskan perlunya perbaikan serius. “Koordinasi antar lembaga kami harapkan dapat mempercepat perbaikan indikator yang masih merah nilainya,” katanya.

BacaJuga :

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

SPI KPK dirancang untuk memetakan risiko korupsi di instansi pemerintah. Skor rendah mengindikasikan perlunya pembenahan sistem, termasuk penyederhanaan layanan, transparansi informasi, hingga perbaikan tata kelola pengaduan. Data tersebut, jika dikombinasikan dengan temuan Ombudsman, diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tajam dan berbasis bukti.

Selain itu, kedua lembaga juga menyoroti pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ombudsman berperan menilai kepatuhan pelayanan publik, sementara KPK memastikan kelayakan instansi menyandang predikat bebas korupsi.

“Kolaborasi Ombudsman dan KPK akan membuat predikat ZI tidak sekadar administratif, tetapi menunjukkan perubahan nyata di lapangan,” tutup Dian.

Previous Post

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Next Post

Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Berita Lainnya

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh akan menyelenggarakan kegiatan Road to FESyar 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi...

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026

MediaNanggroe.com - BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI...

Load More
Next Post
Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In