• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

KPK dan Ombudsman Aceh Soroti Skor Integritas Rendah Pemerintah Daerah

redaksi by redaksi
3 Oktober 2025
in Aceh
KPK dan Ombudsman Aceh Soroti Skor Integritas Rendah Pemerintah Daerah

MediaNanggroe.com – Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (3/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dan maladministrasi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Ombudsman Aceh telah bekerja sama dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam pengawasan penerimaan peserta didik baru madrasah dan sekolah tahun 2025. Dalam kesempatan kali ini, kedua lembaga membedah hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek kepatuhan standar pelayanan publik maupun integritas birokrasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, memaparkan metode penilaian langsung yang dilakukan lembaganya terhadap dinas layanan dasar dan puskesmas di seluruh kabupaten/kota. “Dengan metode ini, hasilnya lebih objektif dan konkret, tidak sekadar berbasis dokumen, tapi benar-benar menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan yang ditetapkan dalam UU 25 Tahun 2009,” ujarnya.

Sementara itu, Tim SPI KPK menyampaikan hasil Indeks Integritas Nasional 2024 yang menunjukkan mayoritas kabupaten/kota di Aceh masih memperoleh skor rendah. Auditor Madya sekaligus Ketua Tim Tindak Lanjut SPI KPK, Artha Vina, menegaskan perlunya perbaikan serius. “Koordinasi antar lembaga kami harapkan dapat mempercepat perbaikan indikator yang masih merah nilainya,” katanya.

BacaJuga :

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026

SPI KPK dirancang untuk memetakan risiko korupsi di instansi pemerintah. Skor rendah mengindikasikan perlunya pembenahan sistem, termasuk penyederhanaan layanan, transparansi informasi, hingga perbaikan tata kelola pengaduan. Data tersebut, jika dikombinasikan dengan temuan Ombudsman, diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tajam dan berbasis bukti.

Selain itu, kedua lembaga juga menyoroti pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ombudsman berperan menilai kepatuhan pelayanan publik, sementara KPK memastikan kelayakan instansi menyandang predikat bebas korupsi.

“Kolaborasi Ombudsman dan KPK akan membuat predikat ZI tidak sekadar administratif, tetapi menunjukkan perubahan nyata di lapangan,” tutup Dian.

Previous Post

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Next Post

Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Berita Lainnya

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan metode pengadaan langsung masih menjadi skema yang paling banyak...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp951.156.796 pada Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun...

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

Load More
Next Post
Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026
Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In