• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

KPK dan Ombudsman Aceh Soroti Skor Integritas Rendah Pemerintah Daerah

redaksi by redaksi
3 Oktober 2025
in Aceh
KPK dan Ombudsman Aceh Soroti Skor Integritas Rendah Pemerintah Daerah

MediaNanggroe.com – Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (3/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dan maladministrasi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, Ombudsman Aceh telah bekerja sama dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam pengawasan penerimaan peserta didik baru madrasah dan sekolah tahun 2025. Dalam kesempatan kali ini, kedua lembaga membedah hasil penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek kepatuhan standar pelayanan publik maupun integritas birokrasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, memaparkan metode penilaian langsung yang dilakukan lembaganya terhadap dinas layanan dasar dan puskesmas di seluruh kabupaten/kota. “Dengan metode ini, hasilnya lebih objektif dan konkret, tidak sekadar berbasis dokumen, tapi benar-benar menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan yang ditetapkan dalam UU 25 Tahun 2009,” ujarnya.

Sementara itu, Tim SPI KPK menyampaikan hasil Indeks Integritas Nasional 2024 yang menunjukkan mayoritas kabupaten/kota di Aceh masih memperoleh skor rendah. Auditor Madya sekaligus Ketua Tim Tindak Lanjut SPI KPK, Artha Vina, menegaskan perlunya perbaikan serius. “Koordinasi antar lembaga kami harapkan dapat mempercepat perbaikan indikator yang masih merah nilainya,” katanya.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026

SPI KPK dirancang untuk memetakan risiko korupsi di instansi pemerintah. Skor rendah mengindikasikan perlunya pembenahan sistem, termasuk penyederhanaan layanan, transparansi informasi, hingga perbaikan tata kelola pengaduan. Data tersebut, jika dikombinasikan dengan temuan Ombudsman, diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tajam dan berbasis bukti.

Selain itu, kedua lembaga juga menyoroti pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ombudsman berperan menilai kepatuhan pelayanan publik, sementara KPK memastikan kelayakan instansi menyandang predikat bebas korupsi.

“Kolaborasi Ombudsman dan KPK akan membuat predikat ZI tidak sekadar administratif, tetapi menunjukkan perubahan nyata di lapangan,” tutup Dian.

Previous Post

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Next Post

Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026

ACEH BESAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperketat pengawasan keamanan pangan di lingkungan...

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026

ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali memperkuat penegakan syariat Islam...

Load More
Next Post
Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Wagub Sapa Supir Truk Pelat BK di Puncak Gurutee, Beri Jajan Makan Siang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026
Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In