• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 25 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Empat Tahun Kabur, Pemerkosa Anak Ditangkap di Banda Aceh

redaksi by redaksi
22 Agustus 2025
in Aceh
Empat Tahun Kabur, Pemerkosa Anak Ditangkap di Banda Aceh

BacaJuga :

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026

Mediaananggroe.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil mengamankan Diki Pratama bin Jasli, terpidana kasus pemerkosaan anak yang sudah buron sejak 2021.

Diki ditangkap pada Jumat (22/8) sekitar pukul 09.30 WIB di depan Gedung KONI Aceh, Jalan H. Dimurthala, Kuta Alam, Banda Aceh. Saat ditangkap, ia tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejati Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada Kejari Aceh Besar guna proses eksekusi pidana.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8 K/AG/JN/2021, Diki Pratama bin Jasli dijatuhi hukuman 200 bulan penjara karena terbukti melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Besar pada 2020.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Melalui program Tabur, kami mengimbau kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku tindak pidana untuk bersembunyi,” tegas Ali Rasab Lubis, S.H., Jaksa Madya selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh.

Previous Post

Sekda Aceh Tinjau Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay : Progresnya Capai 91 Persen

Next Post

Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Berita Lainnya

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026

BANDA ACEH – Meuseuraya Festival 2026 menjadi momentum memperkuat daya saing 150 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendorong...

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026

PT Bank Aceh Syariah bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui implementasi...

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026

BANDA ACEH – Ekonomi Aceh menunjukkan tren penguatan pada 2026 di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai...

Load More
Next Post
Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

Meuseuraya Festival 2026 Angkat Wastra Aceh, 150 UMKM Perluas Pasar

24 Oktober 2026
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis, Jadi Model Kerja Sama Pertama BPD–BI di Indonesia

24 Oktober 2026
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In