• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 14 November 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Empat Tahun Kabur, Pemerkosa Anak Ditangkap di Banda Aceh

redaksi by redaksi
22 Agustus 2025
in Aceh
Empat Tahun Kabur, Pemerkosa Anak Ditangkap di Banda Aceh

BacaJuga :

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

14 November 2025
BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

14 November 2025

Mediaananggroe.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil mengamankan Diki Pratama bin Jasli, terpidana kasus pemerkosaan anak yang sudah buron sejak 2021.

Diki ditangkap pada Jumat (22/8) sekitar pukul 09.30 WIB di depan Gedung KONI Aceh, Jalan H. Dimurthala, Kuta Alam, Banda Aceh. Saat ditangkap, ia tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejati Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada Kejari Aceh Besar guna proses eksekusi pidana.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8 K/AG/JN/2021, Diki Pratama bin Jasli dijatuhi hukuman 200 bulan penjara karena terbukti melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Besar pada 2020.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Melalui program Tabur, kami mengimbau kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku tindak pidana untuk bersembunyi,” tegas Ali Rasab Lubis, S.H., Jaksa Madya selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh.

Previous Post

Sekda Aceh Tinjau Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay : Progresnya Capai 91 Persen

Next Post

Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Berita Lainnya

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

14 November 2025

MediaNanggroe.com - Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ahmad Nuril Alam, mengawali masa tugasnya dengan menggelar pertemuan akrab bersama Forum...

BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

14 November 2025

MediaNanggroe.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menerima kunjungan class visit dari SMPS Sukma...

Pekan Depan, KPK Panggil 3 Pimpinan DPRA soal Pengadaan Tiga Kapal Aceh Hebat

2026, Kapal Aceh Hebat 1 Layani Rute Internasional Krueng Geukueh–Penang

13 November 2025

Pemerintah Aceh memastikan tahun 2026 menjadi momentum penting bagi dunia maritim Aceh. Kapal Aceh Hebat 1 akan segera melayani rute...

Load More
Next Post
Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

14 November 2025
BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

BPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif 91 Siswa Sukma Bangsa Lhokseumawe

14 November 2025
Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

14 November 2025
Pekan Depan, KPK Panggil 3 Pimpinan DPRA soal Pengadaan Tiga Kapal Aceh Hebat

2026, Kapal Aceh Hebat 1 Layani Rute Internasional Krueng Geukueh–Penang

13 November 2025
Bank Indonesia Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh Bersama Pemerintah Aceh

Bank Indonesia Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh Bersama Pemerintah Aceh

13 November 2025
  • Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

    Usai Pesta Seks dan Miras, Tujuh Muda-Mudi Diserahkan Satpol PP-WH Aceh Besar ke Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik 15 Kajari dan Sejumlah Pejabat Baru: Pesan Tegas, Jauhi Hedonisme dan Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Dorong Penguatan Produk Lokal Aceh Lewat Literasi Regulasi dan Sertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asintel Kejati Aceh Ahmad Nuril Alam Ajak Forwaka Bangun Sinergi Publikasi yang Lebih Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In