• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

redaksi by redaksi
29 Januari 2025
in Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Luncurkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

MediaNanggroe.com, Jantho – Dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan penegakan syariat Islam, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), resmi meluncurkan layanan Call Center sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum.

Langkah ini diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP., MM, melalui Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA. Layanan ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan dari masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Aceh Besar.
Call Center ini mulai beroperasi secara resmi pada Selasa (28/1/2025), dan dapat dihubungi melalui nomor 0811 6790 040. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan pelanggaran peraturan daerah.

Melalui Call Center ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi pelanggaran, di antaranya: Gangguan Ketertiban Umum (Trantibumas) yaitu Pelanggaran yang mencakup perkelahian, tawuran, keributan di tempat umum, aktivitas ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat, serta tindakan lain yang berpotensi mengancam ketertiban dan keamanan lingkungan.

Selanjutnya Pelanggaran Syariat Islam yaitu Pelanggaran terhadap aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, seperti pelanggaran dalam berpakaian, khalwat (berduaan tanpa ikatan sah), minuman keras, perjudian, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan norma-norma Islam.

BacaJuga :

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

Selain itu ada juga Pelanggaran Qanun dan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar, Termasuk pelanggaran terhadap peraturan daerah yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti izin usaha, jam operasional tempat hiburan, serta kebijakan lain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA, menegaskan, layanan Call Center ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta selaras dengan nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi di Aceh.

“Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan pelanggaran syariat Islam. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan langkah cepat dan tepat,” ujar Muhajir.

Untuk memastikan efektivitas layanan ini, Satpol PP dan WH Aceh Besar telah membentuk tim khusus yang siaga 24 jam guna merespons setiap laporan yang masuk. Tim ini akan melakukan investigasi di lapangan, menindaklanjuti laporan sesuai peraturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.

Selain melalui Call Center, Satpol PP dan WH Aceh Besar juga aktif di media sosial guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memberikan informasi terkini mengenai tugas dan kegiatan mereka. Masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi penting melalui akun resmi berikut: Instagram: @satpolppabes , Facebook: satpolppabes , TikTok: @satpolppwh_abes
Dengan kehadiran di berbagai platform digital, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, berinteraksi langsung, serta menyampaikan keluhan atau aspirasi dengan cepat dan efisien.

Diharapkan dengan hadirnya layanan Call Center ini, hubungan antara masyarakat dan Satpol PP serta WH semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. “Aceh Besar adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, tertib, dan sesuai dengan syariat,” tambah Muhajir.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian dari semua pihak, Satpol PP dan WH Aceh Besar siap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan memastikan setiap aturan yang berlaku dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Layanan Call Center ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan syariat Islam. “Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.(**)

 

 

Previous Post

Seniman Zal Debus Meninggal Dunia, Begini Kronologis Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh

Next Post

SAPA Desak DPRA Cegah Penyalahgunaan Aset Daerah dengan Pembentukan Pansus

Berita Lainnya

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendukung upaya pemerataan Program Makan Bergizi...

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

Mediananggroe.com– Pemenuhan komitmen Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Kabupaten Aceh Besar terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor....

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendorong pelaku usaha Industri Rumah Tangga...

Load More
Next Post
SAPA Desak DPRA Cegah Penyalahgunaan Aset Daerah dengan Pembentukan Pansus

SAPA Desak DPRA Cegah Penyalahgunaan Aset Daerah dengan Pembentukan Pansus

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In