• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Sambut Baik “Jaksa Masuk Sekolah”, Ciptakan Generasi Paham Hukum

redaksi by redaksi
23 Januari 2025
in Aceh
Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Sambut Baik “Jaksa Masuk Sekolah”, Ciptakan Generasi Paham Hukum

MediaNanggroe.com, Banda Aceh | Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh, Dr. Herlina Dewi, S.Pd.I., M.Pd., menyambut baik kehadiran Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam rangka melalaksanakan kegiatam penyuluhan hukum kepada siswa di sekolah tersebut, Kamis (23/1/2025).

Herlina mengatakan bahwa program JMS ini merupakan kesempatan penting bagi siswa untuk mendapatkan wawasan terkait hukum, terutama untuk mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa yang faham terhadap hukum.

“Alhamdulillah, sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah ini sangat bermanfaat, terutama bagi anak-anak kami yang kelak akan menjadi generasi penerus. Mereka harus memahami hukum, baik sebagai siswa, alumni, maupun sebagai individu yang terjun ke dunia usaha dan industri,” ujar Herlina saat menyampaikan sambutan JMS di SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh.

Herlina menjelaskan bahwa siswa SMK memiliki orientasi berbeda dibandingkan siswa SMA. Siswa SMK dididik untuk langsung siap memasuki dunia usaha dan industri setelah lulus.

BacaJuga :

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

Ia berharap kehadiran Tim JMS dapat memberikan pengetahuan tentang hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Program ini sangat membantu anak-anak kami dalam memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, baik sebagai siswa maupun sebagai calon pekerja di industri. Apalagi, mereka akan melaksanakan praktik kerja lapangan di kelas XII. Maka dari itu, saya berharap siswa mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mencermati setiap materi yang disampaikan,” lanjutnya.

Menurut Herlina, program seperti ini merupakan kesempatan langka yang jarang terjadi. Karena itu Ia menekankan agar para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, mengajukan pertanyaan bila ada hal yang belum jelas, dan menerapkan ilmu yang didapatkan dari kegiatan tersebut.

“Kesempatan ini adalah anugerah. Bukan hanya anak-anak, kami guru-guru pun merasa bersyukur bisa berinteraksi dengan bapak dan ibu jaksa yang memberikan wawasan hukum ini. Jadi, saya harap semuanya bisa mengambil manfaat dari kegiatan ini dengan maksimal,” tuturnya.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, mengatakan Kejati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh konsisten melakukan penyuluhan hukum kepada Siswa-Siswi di Aceh

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita juga membekali siswa dengan pengetahuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya”, sebut Ali Rasab Lubis

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Aula SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh itu dihadiri oleh siswa, guru, dan Tim JMS yang memberikan materi terkait pengetahuan hukum dasar sebagai upaya mendukung pembentukan karakter siswa agar menjadi warga negara yang sadar hukum.

Previous Post

Dr. Alwi Ibrahim Sebut Ilmu komunikasi Bukan Hanya Tentang Teori, Tetapi Juga Praktik Nyata

Next Post

Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Berita Lainnya

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

TAPAKTUAN — Persaingan ketat terjadi dalam tender proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan tahun anggaran...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengingatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA)...

Load More
Next Post
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In