• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 5 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Sambut Baik “Jaksa Masuk Sekolah”, Ciptakan Generasi Paham Hukum

redaksi by redaksi
23 Januari 2025
in Aceh
Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Sambut Baik “Jaksa Masuk Sekolah”, Ciptakan Generasi Paham Hukum

MediaNanggroe.com, Banda Aceh | Kepala SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh, Dr. Herlina Dewi, S.Pd.I., M.Pd., menyambut baik kehadiran Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam rangka melalaksanakan kegiatam penyuluhan hukum kepada siswa di sekolah tersebut, Kamis (23/1/2025).

Herlina mengatakan bahwa program JMS ini merupakan kesempatan penting bagi siswa untuk mendapatkan wawasan terkait hukum, terutama untuk mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa yang faham terhadap hukum.

“Alhamdulillah, sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah ini sangat bermanfaat, terutama bagi anak-anak kami yang kelak akan menjadi generasi penerus. Mereka harus memahami hukum, baik sebagai siswa, alumni, maupun sebagai individu yang terjun ke dunia usaha dan industri,” ujar Herlina saat menyampaikan sambutan JMS di SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh.

Herlina menjelaskan bahwa siswa SMK memiliki orientasi berbeda dibandingkan siswa SMA. Siswa SMK dididik untuk langsung siap memasuki dunia usaha dan industri setelah lulus.

BacaJuga :

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

Ia berharap kehadiran Tim JMS dapat memberikan pengetahuan tentang hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Program ini sangat membantu anak-anak kami dalam memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, baik sebagai siswa maupun sebagai calon pekerja di industri. Apalagi, mereka akan melaksanakan praktik kerja lapangan di kelas XII. Maka dari itu, saya berharap siswa mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mencermati setiap materi yang disampaikan,” lanjutnya.

Menurut Herlina, program seperti ini merupakan kesempatan langka yang jarang terjadi. Karena itu Ia menekankan agar para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, mengajukan pertanyaan bila ada hal yang belum jelas, dan menerapkan ilmu yang didapatkan dari kegiatan tersebut.

“Kesempatan ini adalah anugerah. Bukan hanya anak-anak, kami guru-guru pun merasa bersyukur bisa berinteraksi dengan bapak dan ibu jaksa yang memberikan wawasan hukum ini. Jadi, saya harap semuanya bisa mengambil manfaat dari kegiatan ini dengan maksimal,” tuturnya.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, mengatakan Kejati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh konsisten melakukan penyuluhan hukum kepada Siswa-Siswi di Aceh

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda agar memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita juga membekali siswa dengan pengetahuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya”, sebut Ali Rasab Lubis

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Aula SMK Negeri 5 Telkom Banda Aceh itu dihadiri oleh siswa, guru, dan Tim JMS yang memberikan materi terkait pengetahuan hukum dasar sebagai upaya mendukung pembentukan karakter siswa agar menjadi warga negara yang sadar hukum.

Previous Post

Dr. Alwi Ibrahim Sebut Ilmu komunikasi Bukan Hanya Tentang Teori, Tetapi Juga Praktik Nyata

Next Post

Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Berita Lainnya

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi....

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026

ACEH BESAR – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mengambil langkah baru dalam pengelolaan uang Rupiah yang dimusnahkan. Limbah Racik Uang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Load More
Next Post
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In