• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 20 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Zudan Arif Dilantik Sebagai Kepala BKN, Menteri PANRB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN

redaksi by redaksi
7 Januari 2025
in Nasional
Zudan Arif Dilantik Sebagai Kepala BKN, Menteri PANRB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN

Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh usai Pelantikan Kepala BKN, Selasa (07/01).(don/HUMAS MENPANRB)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah (PANRB) Rini Widyantini resmi melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Selasa (07/01/2025). Sejumlah pekerjaan rumah atau PR besar menanti Zudan dengan tanggung jawabnya yang baru, dalam memperbaiki serta transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“UU ASN telah mengamanatkan arah transformasi manajemen ASN ke depan. Saya mengharapkan agar sinergi, kolaborasi dan kerja bersama yang selama ini telah terbangun dengan sangat baik, agar terus ditingkatkan,” ungkap Rini dalam sambutannya.

Kolaborasi yang baik bersama instansi paguyuban PANRB, yakni BKN, LAN, dan ANRI, menjadi poin yang ditekankan Rini. Menurutnya outcome tidak bisa tercapai tanpa kolaborasi yang kuat.

PR pertama yang dijelaskan Rini kepada Zudan adalah memperkuat sistem merit. BKN harus bisa pastikan rekrutmen, penempatan, dan promosi ASN dilakukan secara transparan dan akuntabel.

BacaJuga :

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

20250107 Pelantikan Kepala BKN 17

Kedua, yakni pembinaan manajemen ASN. “Laksanakan pengawasan, pembinaan, dan penyempurnaan sistem manajemen ASN,” tegas Rini.

Ketiga adalah penilaian kompetensi ASN. Rini berharap Zudan dan jajaran BKN bisa memastikan pelaksanaan asesmen bagi ASN dapat menilai dan mengembangkan kompetensi ASN secara profesional serta objektif.

Pesan terakhir adalah, BKN diharapkan menciptakan budaya pelayanan publik yang prima. BKN sebaiknya mampu meningkatkan pelayanannya kepada ASN dengan penerapan teknologi. “Pastikan bahwa pelayanan kepegawaian kepada ASN dilakukan secara profesional, efisien, dan berbasis teknologi serta data yang semakin baik dan akurat,” ujar Rini.

20250107 Pelantikan Kepala BKN 12

Zudan bukan sosok baru dalam bidang birokrasi. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.

Ia juga menjadi Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sejak 15 Maret 2023. Menteri Dalam Negeri juga pernah mempercayakan Zudan menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Kini, Zudan menggantikan posisi Haryomo Dwi Putranto yang sebelumnya menjabat Plt. Kepala BKN. “Pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen penting untuk melanjutkan transformasi ini,” pungkas Rini.

Previous Post

Penerimaan Negara Kanwil Bea Cukai Aceh 2024 Lampaui Target

Next Post

DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Berita Lainnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

Load More
Next Post
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In