• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Aktivis Islam Aceh Tolak Rencana Pj Walikota Banda Aceh Seleksi Pergantian JPT

redaksi by redaksi
1 Januari 2025
in Kutaraja
Aktivis Islam Aceh Tolak Rencana Pj Walikota Banda Aceh Seleksi Pergantian JPT

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Rencana Pj Walikota Banda Aceh Almuniza Kamal untuk melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk beberapa dinas atau instansi di lingkungan pemerintah kota (pemko) setempat mendapat penolakan dari salah satu aktivis Islam Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy, MH.

“Apa urgensinya mau utak-atik JPT di Banda Aceh, fokus saja tugas-tugas pokok sebagai Pj. Walikota. Waktunya hanya dua bulan lagi sudah ada walikota definitif, sabar aja biar walikota terpilih saja yang memikirkan masalah JPT,” ungkap Dr. Yusuf pada media ini, Selasa 31 Desember 2024.

Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) periode 2005-2012 Provinsi Aceh ini menambahkan, secara etika tindakan pergantian JPT tidak sesuai dengan tupoksi Pj karena ia hanya menjalankan tugas pokoknya saja menyelesaikan tugas pemerintah.

“Pergantian JPT oleh Pj manapun melanggar etika sebagai kepala pemerintahan yang hanya sementara. Pj hanya menjalankan dan memastikan birokrasi berjalan, tidak menggantikan siapapun,” ungkap alumnus Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini.

BacaJuga :

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026

Doktor Yusuf menjelaskan, seorang pejabat pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak hanya cukup membaca norma yuridis saja, tetapi perlu memperhatikan asas dan norma lain seperti sosiologi politik dan sosiologi hukum serta filsafat hukum.

“Pejabat negara tidak boleh hanya konsen dengan norma yuridis saja, penting dan perlu memperhatikan sosiologi politik dan sosiologi hukum serta filsafat hukum. Baca secara intrinsik dan holistik UU Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan, apabila Pj. Walikota Banda Aceh mau living well atau happy living jangan mau diintervensi oleh kepentingan pragmatisme.

“Semua orang tentu mau living well and happy living, caranya ya jangan mau diintervensi apalagi di pressure oleh kepentingan pragmatisme,” ujar Dr. Yusuf.

Menurut Doktor Yusuf, persoalan yang terjadi di depan mata dalam wilayah kekuasaan Pemko Banda Aceh harusnya menjadi prioritas diselesaikan, seperti kasus belum dibayarnya honor petugas pasar yang sudah tiga hingga lima bulan belum dibayar sehingga mereka harus mengadu ke DPRK Banda Aceh.

“Kasus belum dibayarnya honor petugas pasar khususnya di Pasar Mahirah oleh UPTD yang di bawah kontrol Pemko menjadi prioritas diselesaikan. Honor mereka belum dibayar tiga hingga lima bulan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan perwakilan petugas pasar menyampaikan persoalan mereka ke DPRK Banda Aceh, Senin (30/12/2024). Mereka menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarnya honor mereka tiga hingga lima bulan lamanya.

Previous Post

45 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Dilantik ke Dalam Jabatan Fungsional

Next Post

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

Berita Lainnya

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

26 Mei 2026

Banda Aceh — Tradisi berburu “uang meugang” ke Pendopo Gubernur Aceh kembali berlangsung ramai. Ribuan warga memadati kawasan Meuligoe Gubernur...

Load More
Next Post
Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In