• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 6 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Opini

Kekerasan Seksual, Mengapa Korban Sering Tak Bersuara

Penulis : Nurlaila

redaksi by redaksi
7 Desember 2024
in Opini
Kekerasan Seksual,  Mengapa Korban Sering Tak Bersuara

Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang mengerikan, meninggalkan luka fisik dan psikis yang mendalam bagi korbannya. Namun, yang seringkali lebih menyedihkan adalah kenyataan bahwa begitu banyak korban memilih untuk bungkam, tak berani bersuara tentang apa yang telah mereka alami. Pertanyaan “mengapa?” menjadi inti permasalahan yang perlu kita gali lebih dalam. Jawabannya kompleks, dan tidak bisa disederhanakan menjadi satu faktor tunggal.

Salah satu faktor utama adalah rasa malu dan stigma. Masyarakat seringkali menyalahkan korban, menganggap mereka sebagai penyebab terjadinya kekerasan. Pandangan ini sangat keliru dan berbahaya. Korban seringkali merasa bersalah, takut dihakimi, dan khawatir reputasinya akan rusak. Mereka takut kehilangan pekerjaan, keluarga, atau teman-teman. Stigma ini menciptakan dinding tebal yang menghalangi korban untuk berbicara.

Faktor lain adalah takut akan pembalasan. Pelaku kekerasan seksual seringkali memiliki kekuasaan atau pengaruh tertentu. Korban takut akan ancaman dari pelaku, baik secara langsung maupun tidak langsung. Mereka mungkin khawatir akan keselamatan diri mereka sendiri atau keluarga mereka jika berani melaporkan kejadian tersebut. Ketakutan ini sangat nyata dan beralasan.

Sistem hukum dan penegakan hukum juga berperan penting. Proses hukum yang panjang, rumit, dan seringkali tidak berpihak pada korban, membuat mereka kehilangan harapan untuk mendapatkan keadilan. Kurangnya dukungan dari pihak berwenang dan minimnya pemahaman tentang trauma yang dialami korban, semakin memperparah situasi. Korban merasa tidak aman dan tidak percaya pada sistem yang seharusnya melindungi mereka.

BacaJuga :

“Stereotip Antar Jurusan”: Mitos atau Fakta?

“Stereotip Antar Jurusan”: Mitos atau Fakta?

7 April 2026
Kenapa Kita Lebih Mudah Curhat ke Orang Lain daripada ke Orang  Terdekat?

Kenapa Kita Lebih Mudah Curhat ke Orang Lain daripada ke Orang Terdekat?

6 April 2026

Selain itu, kurangnya dukungan sosial juga menjadi penghalang bagi korban untuk bersuara. Mereka mungkin tidak memiliki keluarga atau teman yang dapat mereka percayai untuk berbagi pengalaman mereka. Kurangnya akses ke layanan dukungan dan konseling juga memperburuk isolasi yang mereka rasakan.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya multi-sektoral. Pertama, perubahan paradigma dalam masyarakat sangat penting. Kita harus mengubah cara pandang kita terhadap korban kekerasan seksual, dari menyalahkan menjadi mendukung dan melindungi. Pendidikan dan kampanye publik yang masif diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan menghapus stigma yang melekat.

Kedua, peningkatan kualitas sistem hukum dan penegakan hukum sangat krusial. Proses hukum harus disederhanakan, lebih ramah korban, dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Peningkatan kapasitas petugas penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual juga sangat penting.

Ketiga, peningkatan akses terhadap layanan dukungan dan konseling bagi korban sangat dibutuhkan. Layanan ini harus mudah diakses, konfidensial, dan memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban untuk memulihkan diri.

Singkatnya, keheningan korban kekerasan seksual bukanlah sebuah pilihan, melainkan hasil dari sistem dan budaya yang gagal melindungi mereka. Untuk mengakhiri kekerasan seksual, kita harus menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan memberikan keadilan bagi korban. Hanya dengan demikian, mereka akan berani bersuara dan mendapatkan keadilan yang layak.

Penulis : nurlaila
Dari universitas serambi mekkah ,prodi komunikasi penyiaran islam

Previous Post

Mutasi di Bank Aceh Demi Tata Kelola Perusahaan yang Lebih Baik

Next Post

PKBI Aceh Besar Gelar Jambore Tahun 2024

Berita Lainnya

“Stereotip Antar Jurusan”: Mitos atau Fakta?

“Stereotip Antar Jurusan”: Mitos atau Fakta?

7 April 2026

Stereotip antar jurusan merupakan fenomena yang kerap muncul di lingkungan kampus dan menjadi bagian dari dinamika interaksi sosial mahasiswa. Label-label...

Kenapa Kita Lebih Mudah Curhat ke Orang Lain daripada ke Orang  Terdekat?

Kenapa Kita Lebih Mudah Curhat ke Orang Lain daripada ke Orang Terdekat?

6 April 2026

“Aku baik-baik saja.” Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan mungkin sudah menjadi kebiasaan. Namun, sering kali kalimat tersebut tidak sepenuhnya jujur...

Rp 10.000 yang Tidak Terjangkau: Ketika Negara Gagal Melindungi yang Paling Membutuhkan

Rp 10.000 yang Tidak Terjangkau: Ketika Negara Gagal Melindungi yang Paling Membutuhkan

6 April 2026

Ia hanya butuh sebuah pena dan buku. Harganya tidak sampai Rp10.000. Tapi pada 29 Januari 2026, seorang anak berinisial YBS,...

Load More
Next Post
PKBI Aceh Besar Gelar Jambore Tahun 2024

PKBI Aceh Besar Gelar Jambore Tahun 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

6 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

6 Mei 2026
Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

6 Mei 2026
Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

5 Mei 2026
Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In