• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Banggar Sampaikan Usul, Saran dan Pendapat Terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

redaksi by redaksi
8 Agustus 2024
in Kutaraja
Banggar Sampaikan Usul, Saran dan Pendapat Terhadap Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan usul, saran, dan pendapat terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (23/4/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan usul, saran, dan pendapat terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (23/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua II Isnaini Husna serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Sekda Amiruddin, dan jajaran SKPK.

Usman berharap materi Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 yang disampikan oleh Pj Wali Kota beberapa Waktu lalu dapat memberi gambaran dan pemahaman kepada masing-masing anggota dewan mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan direalisasikan pada sisa masa tahun anggaran 2024 ini.

“Dalam rapat kali ini Banggar akan menyampaikan pandangan umumya terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh, kemudian nantinya dilanjutkan dengan pandangan terakhir fraksi-fraksi,” kata Usman.

BacaJuga :

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026

Sementara itu, anggota Banggar, Ramza Harli, merincikan, dalam Raqan Perubahan APBK 2024 telah terjadi perubahan beberapa pos anggaran. Secara umum Pendapatan Daerah Banda Aceh Tahun 2024 direncanakan dalam perubahan APBK Tahun 2024 sebesar Rp1.383.995.422.531 mengalami peningkatan sebesar Rp92.916.518.783 atau 7,20 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni sebesar Rp1.291.078.903.748.

Untuk Belanja Daerah pada APBK Tahun 2024 sebesar Rp1.395.825.635.092 mengalami peningkatan Rp77.873.141.343 atau 5,91 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp1.317.952.493.749.

Ramza melanjutkan, untuk penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp14.630.212.561 bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA). Pengeluaran Pembiayaan Daerah Diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000 yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Ramza mengatakan, dari postur anggaran yang telah dirincikan di atas, berdasarkan dokumen awal Raqan Perubahan APBK TA 2024 yang disampaikan Pj Wali Kota kepada DPRK disebutkan bahwa kenaikan Belanja Daerah sebesar Rp92.043.316.500 menjadi Rp77.873.141.343 terdapat selisih lebih kurang Rp14.170.175.157. Karena itu Banggar meminta TAPK memberikan penjelasan secara terperinci dan tertulis terkait pengurangan belanja tersebut.

“Begitu pula dengan penyesuaian SiLPA agar disampaikan secara tertulis,” katanya.

Banggar juga meminta Sekretaris Daerah untuk mengevaluasi mingguan secara ketat terhadap pencapaian target PAD oleh masing-masing OPD.

Kemudian dalam perubahan APBK Tahun 2024 terjadi peningkatan belanja sebesar Rp77.873.141.343 atau sebesar 5,91 persen.

“Kami meminta kepda Pj Wali Kota agar berhati-hati sehingga tidak Kembali menimbulkan hutang ke depan,” imbuh Politisi Gerindra ini. [Adv]

Previous Post

Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Next Post

Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Berita Lainnya

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Dua warga Bireuen berstatus mahasiswa diamankan Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh karena memiliki 618 slop rokok...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran sewa kendaraan operasional pejabat sebesar Rp1.090.780.000 serta...

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Load More
Next Post
Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Provinsi Aceh Terima UHC Award Kategori Utama

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In