• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan RKUA PPAS Perubahan APBK Tahun 2024

redaksi by redaksi
12 Agustus 2024
in Kutaraja
DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan RKUA PPAS Perubahan APBK Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan secara langsung Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (R-KUA PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2024 di ruang sidang utama gedung DPRK, Senin (12/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan secara langsung Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (R-KUA PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2024 di ruang sidang utama gedung DPRK, Senin (12/8/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya; Sekda, Amiruddin; dan jajaran SKPK.

Ketua DPRK menyampaikan, dalam pelaksanaan perubahan APBK 2024, segala program dan kegiatan harus berdampak bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan pelayanan publik, terutama kebutuhan dasar seperti keberlanjutan pembangunan Kota Banda Aceh.

“Pelaksanaan anggaran harus dengan rasa penuh tanggung jawab, jujur, dan amanah dengan prinsip akuntabel dan transparan,” katanya.

BacaJuga :

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

Farid melanjutkan, dalam proses pembahasan APBK Perubahan, DPRK berharap seluruh anggota dewan dapat memberikan perhatian yang serius dan teliti, agar setiap alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran. Hal itu juga menjadi tugas bersama guna memastikan setiap kebijakan anggaran yang disusun harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami juga berharap agar kita semua memberikan kontribusi pemikiran terbaik, agar hasil yang dicapai benar-benar dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Banda Aceh,” ujarnya.

Farid juga menjelaskan, terkait perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, didasari dari hasil evaluasi capaian kinerja terhadap pelaksanaan APBK itu sendiri. Baik dari aspek pendapatan maupun aspek belanja dan pembiayaan daerah hingga semester pertama tahun 2024. Ada beberapa asumsi awal yang perkembangannya tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum dari anggaran tersebut.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam APBK murni tahun 2024 ini,” pungkasnya.[Adv]

Previous Post

Bustami Hamzah Lantik Tiga Pj Bupati, Jalaluddin ditunjuk Sebagai Pj Bupati Bireuen

Next Post

Pj Sekda Aceh Resmi Membuka Delegation Registration Meeting PON XXI

Berita Lainnya

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial pertama sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru....

Load More
Next Post
Pj Sekda Aceh Resmi Membuka Delegation Registration Meeting PON XXI

Pj Sekda Aceh Resmi Membuka Delegation Registration Meeting PON XXI

Discussion about this post

BERITA TERKINI

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026
Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In