• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 13 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Banleg Gelar RDPU Raqan RPJP Banda Aceh Tahun 2025-2045

redaksi by redaksi
8 Agustus 2024
in Kutaraja
Banleg Gelar RDPU Raqan RPJP Banda Aceh Tahun 2025-2045

Badan Legislasi (Banleg) DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh 2025-2045, Rabu (7/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh 2025-2045.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banleg Tati Meutia Asmara, dan turut dihadiri oleh anggota Banleg, yaitu Ramza Harli dan Kasumi Sulaiman, serta para stakeholder lainnya.

Tati Meutia Asmara dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan RDPU ini bertujuan untuk menghimpun usulan dan masukan dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan draf Raqan RPJP tersebut dari berbagai pemangku kebijakan dan/atau kepentingan.

“Kami berharap dalam forum RDPU ini mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyempurnaan raqan. Masukan juga bisa disampaikan dalam bentuk tertulis kepada Sekretariat DPRK dalam tiga hari ini,” kata Tati Meutia Asmara, Rabu (07/08/2024).

BacaJuga :

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK, Usman SE, dalam forum yang sama menyampaikan, draf RPJP tersebut berisi pejabaran visi, misi, dan arah pembangunan Kota Banda Aceh untuk periode 20 tahun mendatang. Draf ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana tata ruangan wilayah (RTRW).

RPJP ini berfungsi sebagai pedoman bagi wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam merumuskan dan menyusun visi misi serta program-program pembangunan bagi Kota Banda Aceh.

“Dengan memedomani ini, diharapkan setiap langkah pembangunan yang diambil dapat selaras dengan RPJP yang telah ditetapkan sehingga berkesinambungan dan konsisten dalam pembangunan kota,” kata Usman saat menutup kegiatan tersebut.

Selain itu tambah Usman, RPJP kota juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah kota dalam menyusun arah kebijakan umum dan kegiatan umum anggaran pendapatan APBK setiap tahunnya.

Dokumen ini memberikan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, memastikan bahwa alokasi anggaran yang dikelola tepat dan efektif guna mencapai target yang telah direncanakan.

Karena itu kata Usman, pembahasan ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Penyusunan dran Rancangan Qanun RPJP Tahun 2025-2045 ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata, tetapi juga untuk bekal kita bersama untuk masa depan Banda Aceh yang lebih baik,” ujarnya. [Adv]

Previous Post

Anggota DPRK Ismawardi Desak Dishub Kelola Parkir di GSB Indomaret dan Alfamart

Next Post

Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Berita Lainnya

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Pemerintah Aceh Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Pakai QRIS saat PON

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pekan Jamu Nasional 2026: BBPOM Aceh Perkuat Literasi Keamanan Obat Bahan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In