• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 20 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Tahun 2025

redaksi by redaksi
2 Agustus 2024
in Kutaraja
DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Tahun 2025

–DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (RKUA-PPAS) APBK Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jumat (2/8/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (RKUA-PPAS) APBK Tahun 2025  di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jumat (2/8/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar; dihadiri Wakil Ketua I, Usman; Wakil Ketua II, Isnaini Husda; dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan jajaran SKPK.

Ketua DPRK mengatakan, dalam laporan Banggar, dewan sudah menyampaikan berbagai pendapat, harapan, dan kritikan positif terhadap RKUA-PPAS APBK Tahun 2025. Dewan menyatakan menerima RKUA-PPAS untuk dilanjutkan ke pembahasan menjadi Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dalam tahun ini.

“Hal ini sesuai yang diamanahkan dalam Program Legislasi Kota (Prolek) Banda Aceh 2024,” katanya.

BacaJuga :

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026
Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

Usai membuka sidang Ketua DPRK Banda Aceh mempersilakan Pj Wali Kota Banda Aceh untuk menyampaikan jawabannya terhadap laporan Banggar terkait RKUA-PPAS APBK Tahun 2025.

Farid menambahkan, agar tercapainya validitas anggaran yang kredibel dan proporsional, maka prediksi anggaran prioritas harus dimasukkan dalam draf rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBK Banda Aceh Tahun 2025.

Dengan adanya prediksi anggaran yang jelas dan terukur dalam dokumen prioritas dan plafon anggaran tersebut, nantinya akan menjadi gambaran alokasi anggaran dan urgensi program kegiatan pembangunan yang harus diprioritaskan dalam dokumen R-APBK Tahun 2025 di masing-masing SKPK Pemko Banda Aceh.

Ia juga mengatakan, prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut merupakan dokumen yang akan menjadi pedoman untuk menyusun anggaran bagi masing-masing dinas, badan dan kantor, dan jajaran SKPK.

“Oleh karenanya, untuk memenuhi aspek legalistas, perlu dilakukan penandatanganan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS APBK 2025 antara Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh,” pungkas Farid Nyak Umar. [Adv]

Previous Post

Peran Penting Jaksa Dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa di Aceh

Next Post

Daniel Abdul Wahab Sampaikan Laporan Banggar terhadap RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Berita Lainnya

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

Load More
Next Post
Daniel Abdul Wahab Sampaikan Laporan Banggar terhadap RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Daniel Abdul Wahab Sampaikan Laporan Banggar terhadap RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat

Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat

19 Oktober 2026
Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026
Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sejarah Bukit Wisata Goa Jepang Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In