• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 8 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dewan Minta Pemko Rapikan Kabel di Jalan-Jalan Protokol

redaksi by redaksi
23 Juli 2024
in Kutaraja
Dewan Minta Pemko Rapikan Kabel di Jalan-Jalan Protokol

Musriadi Aswad.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Semrawutnya pemasangan kabel dan tiang provider telekomunikasi di ibu kota Provinsi Aceh mendapat sorotan dari legislator DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, SPd., MPd. Menurutnya, kabel-kabel yang semrawut dan tiang pendukung yang tidak teratur dinilai sangat mengganggu secara estetika.

Kesemrawutan itu dalam amatannya terjadi di banyak lokasi, terutama di ruas-ruas jalan protokol di Kota Banda Aceh. Kondisi ini mengurangi nilai-nilai keindahan dan perwajahan lingkungan Kota Banda Aceh.

“Terkait kabel dan tiang provider yang semrawut itu, sudah pernah kami sampaikan dalam rapat paripurna dan media massa kepada pihak eksekutif. Namun, belum ada respons untuk memanggil perusahaan tersebut,” kata Musriadi, Selasa (23/07/2024).

Musriadi berharap, Pemko melalui dinas terkait perlu merespons cepat persoalan ini. Selain itu, juga bisa berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan raya jika cuaca buruk.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

“Kami berharap pemerintah kota hendaknya menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini dan perlu segera ditindak lanjuti,” ujar Musriadi.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, idealnya kabel internet dipasang di bawah tanah agar tidak mengganggu pemandangan dan jalan tetap rapi.

“Kalau perlu diusahakan kabel ditanam saja sehingga tidak ada kabel-kabel yang merusak pemandangan yang menimbulkam kesan kumuh,” sebut Musriadi.

Lebih lanjut Musriadi menyampaikan kabel dan tiang provider yang sudah bertahun-tahun semrawut tidak ada solusi jelas yang diberikan untuk penataan dari pemerintah.

Ia juga mempertanyakan apakah dalam pemasangan kabel sudah memiliki kajian teknis dan tidak ada aturan secara khusus terkait aturan pemasangan kabel maupun tiang.

Apakah selama ini provider memasang sembarangan tiang dan kabel tanpa ada koordinasi ke Pemerintah Kota Banda Aceh, menurutnya ini harus ada penjelasan yang jelas.

“Karena itu kami meminta pemko segera membuatkan regulasi tentang penataan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi,” sebut Musriadi

Dari sudut tata ruang, penataan jaringan transmisi dan telekomunikasi dapat dilakukan dengan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah. Namun, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan masterplan agar penataan kabel dan tiang dapat dilakukan secara terpadu melalui saluran jaringan utilitas terpadu (SJUT). Dengan harapan, ke depan tidak lagi ada kabel-kabel yang semrawut dan tiang-tiang yang menumpuk di satu titik.

Pasal 13 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi disebutkan bahwa Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak. Oleh karena itu, pemasangan tiang di jalan semestinya telah mendapatkan persetujuan, di antaranya, perusahaan provider dan warga. [Adv]

Previous Post

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jauhi Tanaman Terlarang

Next Post

GRIB JAYA Aceh Dukung Mualem Jadi Gubernur

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
GRIB JAYA Aceh Dukung Mualem Jadi Gubernur

GRIB JAYA Aceh Dukung Mualem Jadi Gubernur

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026
Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

6 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In