• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Anggota DPRK Minta Pemko Kaji Ulang Izin Usaha Minimarket di Banda Aceh

redaksi by redaksi
7 Juni 2024
in Kutaraja
Dewan Kota: Pemadaman Listrik Sangat Merugikan Masyarakat

Musriadi Aswad.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang izin usaha toko swalayan (IUTS) minimarket di Banda Aceh.

Musriadi mempertanyakan usaha minimarket yang kian menjamur di Banda Aceh, apakah semuanya sudah memiliki izin pendiriannya sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR).

“Maka dalam hal ini Pemko Banda Aceh harus segera mengkaji ulang izin usaha toko swalayan terhadap para pelaku usaha Indomaret dan Alfamart, karena banyak sekali yang memiliki izin mendirikan usaha, tapi nyatanya tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Musriadi, Kamis (06/06/2024).

Musriadi menuturkan sejumlah minimarket bahkan berdiri di lokasi yang berdekatan dengan pasar maupun berdampingan antarminimarket satu dengan yang lainnya.

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

“Sehingga kita sering melihat ada sekitar dua atau tiga minimarket yang berdiri dan mendominasi dalam satu wilayah, kami khawatir jika Pemko tidak segera mengkaji ulang izin usaha minimarket di Banda Aceh, tentunya pasar rakyat dan warung kelontong yang menjadi korbannya,” ujar Musriadi.

Musriadi menjelaskan izin mendirikan usaha minimarket di Banda Aceh diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penataan Usaha Toko Swalayan.

Maksud dengan ditetapkannya peraturan wali kota ini adalah untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan toko swalayan sekaligus memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Di antaranya mengatur dan menata keberadaan dan pendirian toko swalayan agar tidak merugikan dan mematikan pasar rakyat, UMKM dan koperasi serta toko tradisional yang telah ada dan memiliki nilai historis dan dapat menjadi aset pariwisata; menjamin terselengaranya kemitraan antara pelaku usaha pedagang tradisional, usaha mikro, kecil dan menengah dengan pelaku usaha toko swalayan; dan menciptakan kesesuaian dan keserasian lingkungan berdasarkan RTRW Kota.

“Maka dalam hal ini pemko tentunya memiliki wewenang dalam memberikan izin pendirian usaha sekaligus menegakkan aturan yang berlaku sesuai dengan qanun terkait,” ucap Musriadi. [Adv]

Previous Post

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Next Post

Aliran Listrik Kembali Normal, Manager PLN Banda Aceh Temui Ketua DPRK

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Aliran Listrik Kembali Normal, Manager PLN Banda Aceh Temui Ketua DPRK

Aliran Listrik Kembali Normal, Manager PLN Banda Aceh Temui Ketua DPRK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In