• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Didesak Usut Tuntas Temuan BPK di PUPR dan Dishub Aceh

redaksi by redaksi
23 Agustus 2024
in Aceh
Kejati Didesak Usut Tuntas Temuan BPK di PUPR dan Dishub Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh,Jumat 23 Agustus 2024

Aksi ini diikuti dengan audiensi, di mana para demonstran mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perhubungan Provinsi Aceh.

Dalam aksinya, DPW ALAMP AKSI menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan korupsi yang berdampak buruk pada infrastruktur di Aceh. Mereka menyoroti beberapa ruas jalan dan jembatan, seperti di wilayah Kuala Baru Singkil – Trumon Aceh Selatan, yang mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut diduga kuat merupakan hasil dari kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam audit mereka.

Menurut laporan audit BPK RI dengan nomor 11/LHP-PDTT/XVIII.BAC/12/2023 tertanggal 18 Desember 2023, ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 977.014.712,46 pada Dinas PUPR Aceh terkait paket pekerjaan Peningkatan Jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues (Segmen 3). Selain itu, ditemukan juga kekurangan volume pada dua paket pekerjaan lainnya sebesar Rp. 2.579.738.013,73. Temuan ini, menurut DPW ALAMP AKSI, menunjukkan ketidakbertanggungjawaban dalam pelaksanaan proyek tersebut.

BacaJuga :

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

Selain menyoroti Dinas PUPR, DPW ALAMP AKSI juga menyampaikan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Aceh. Mereka mencatat adanya potensi kerugian negara dari proyek-proyek yang dikelola oleh dinas tersebut, termasuk proyek Peningkatan Gedung Terminal Tipe B Aceh Tamiang dengan pagu anggaran Rp. 823.000.000,00 dan Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Jaya dengan pagu anggaran Rp. 2.306.591.810,00.

“Kami berharap aksi dan audiensi ini mendapatkan berkah dalam perjuangan kami melawan korupsi. Kami mendesak Kejati Aceh untuk merespons cepat dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang kami laporkan,” ujar Musda Yusuf, Koordinator Lapangan DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Penerangan dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan. Ia juga meminta para demonstran untuk bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari laporan yang mereka sampaikan.

DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh berencana untuk melanjutkan aksi mereka jika tidak ada perkembangan yang memadai dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Aceh.

Previous Post

Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

Next Post

9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Berita Lainnya

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali menggelar forum akademik NgoPI Disertasi...

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi...

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik...

Load More
Next Post
9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

9 Warisan Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026
Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In