MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh,Jumat 23 Agustus 2024
Aksi ini diikuti dengan audiensi, di mana para demonstran mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perhubungan Provinsi Aceh.
Dalam aksinya, DPW ALAMP AKSI menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan korupsi yang berdampak buruk pada infrastruktur di Aceh. Mereka menyoroti beberapa ruas jalan dan jembatan, seperti di wilayah Kuala Baru Singkil – Trumon Aceh Selatan, yang mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut diduga kuat merupakan hasil dari kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam audit mereka.
Menurut laporan audit BPK RI dengan nomor 11/LHP-PDTT/XVIII.BAC/12/2023 tertanggal 18 Desember 2023, ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 977.014.712,46 pada Dinas PUPR Aceh terkait paket pekerjaan Peningkatan Jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues (Segmen 3). Selain itu, ditemukan juga kekurangan volume pada dua paket pekerjaan lainnya sebesar Rp. 2.579.738.013,73. Temuan ini, menurut DPW ALAMP AKSI, menunjukkan ketidakbertanggungjawaban dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Selain menyoroti Dinas PUPR, DPW ALAMP AKSI juga menyampaikan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Aceh. Mereka mencatat adanya potensi kerugian negara dari proyek-proyek yang dikelola oleh dinas tersebut, termasuk proyek Peningkatan Gedung Terminal Tipe B Aceh Tamiang dengan pagu anggaran Rp. 823.000.000,00 dan Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Jaya dengan pagu anggaran Rp. 2.306.591.810,00.
“Kami berharap aksi dan audiensi ini mendapatkan berkah dalam perjuangan kami melawan korupsi. Kami mendesak Kejati Aceh untuk merespons cepat dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang kami laporkan,” ujar Musda Yusuf, Koordinator Lapangan DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Penerangan dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan. Ia juga meminta para demonstran untuk bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari laporan yang mereka sampaikan.
DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh berencana untuk melanjutkan aksi mereka jika tidak ada perkembangan yang memadai dalam penanganan kasus ini. Mereka menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Aceh.
Discussion about this post