• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 24 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Komisi IV DPRK Finalisasi Raqan Pembangunan Kepemudaan

redaksi by redaksi
18 April 2024
in Kutaraja
Komisi IV DPRK Finalisasi Raqan Pembangunan Kepemudaan

Komisi IV DPRK Banda Aceh memfinalkan Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (18/4/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Aceh memfinalkan Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (18/4/2024). RDP ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV, M. Arifin, Wakil Ketua Syarifah Munira; Sekretaris Komisi, Devi Yunita; serta anggota Musriadi, Irwansyah, dan Kasumi Sulaiman.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi dan Wakil Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, serta dihadiri Kadis Pemuda dan Olahraga, dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota yang berhubungan langsung dengan kepemudaan.

M.Arifin menjelaskan, Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pembangunan Kepemudaan telah memasuki tahap pembahasan akhir. Raqan tersebut merupakan hak usul prakarsa DPRK Banda Aceh melalui inisiatif Komisi IV.

Disusunnya Raqan Pembangunan Kepemudaan diharapkan membawa perubahan besar dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda di Kota Banda Aceh. Dengan lahirnya regulasi ini, diharapkan pembinaan dan pemberdayaan pemuda dapat lebih terarah dan produktif.

BacaJuga :

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026
Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

Menurutnya, raqan ini akan mengatur tentang pengembangan peran kepemimpinan pemuda, kepeloporan pemuda, serta kewirausahaan pemuda, melalui berbagai program. Raqan ini juga memiliki local wisdom atau kearifan lokal yang secara khusus mengatur tentang peran pemuda gampong.

“Untuk itu, kita berharap ke depan perlu dukungan anggaran yang memadai bagi terlaksananya penyelenggaraan berbagai program pelayanan, kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda sebagaimana diatur dalam raqan itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV, Syarifah Munira, mengatakan, Raqan Pembangunan Kepemudaan sudah selesai dibahas bersama antara DPRK dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Pada 24 April 2024 akan diadakan rapat dengar pendapat umum untuk menyaring masukan, ide, dan gagasan untuk kesempurnaan regulasi.

“Kita berharap, Raqan Kota Banda Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (qanun) tahun ini juga,” tutup Syarifah Munira.[]

Previous Post

Rais Sandrea Penyanyi Muda dari Aceh

Next Post

Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Berita Lainnya

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Load More
Next Post
Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

22 September 2026
Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026
Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In