• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 29 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

DPRK Banda Aceh Paripurnakan Sembilan Raqan Prolek 2024

redaksi by redaksi
18 Maret 2024
in Kutaraja
DPRK Banda Aceh Paripurnakan Sembilan Raqan Prolek 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna pengesahan Program Legislasi Kota (Prolek) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (18/3/2024)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna pengesahan Program Legislasi Kota (Prolek) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (18/3/2024).

Sidang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I, Usman, dan WTakil Ketua II, Isnaini, serta segenap anggota DPRK. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, SKPK, unsur forkopimda serta jajarannya.

Farid mengatakan, beberapa rancangan qanun prioritas baik usulan inisiatif dewan maupun ekesekutif sudah dibahas dan dikaji bersama antara Banleg dan tim eksekutif.

“Tentu ini sudah dikaji secara cermat dan komprehensif, sehingga nanti dalam proses pembahasan hingga disahkan menjadi qanun diharapkan berjalan dengan baik dan lancar sesuai target dan limit waktu yang disepakati bersama,” katanya.

BacaJuga :

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026
Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Banleg), Tati Meutia Asmara, menyebutkan, ada sembilan rancangan qanun (raqan) prioritas yang masuk dalam Prolek Banda Aceh tahun 2024. Raqan tersebut terdiri atas empat raqan inisiatif DPRK Banda Aceh, yakni Raqan tentang Pelestarian Warisan Budaya Takbenda; Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan; Raqan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; dan Raqan tentang Sistem Pendidikan Tahfiz Qur’an.

Sementara lima raqan hasil usulan Pemerintah Kota Banda Aceh, yakni Raqan tentan Pengelolaan Air Limbah Domestik; Raqan tentang Perubahan atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh; Raqan tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2023; Raqan tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2024; dan Raqan tentang APBK Banda Aceh Tahun 2025.

“Kami berharap rancangan-rancangan qanun ini dapat tuntas sebelum berakhirnya masa bakti DPRK Banda Aceh pada September 2024 nanti,” katanya.

Politisi PKS ini juga berharap kepada legislatif dan eksekutif agar dapat memprioritaskan pembahasan raqan yang masuk Prolek Tahun 2024.

“Sehingga diharapkan penyelesaian produk hukum daerah tuntas seluruhnya sesuai dengan target kinerja bidang legislasi,” pungkasnya.[]

Previous Post

Dugaan Penggelembungan Suara yang Dilaporkan PAS Aceh Disidangkan Bawaslu, KIP Aceh dan PPK Aceh Timur Mangkir

Next Post

Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Load More
Next Post
Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Jelang Bulan Suci Ramadhan, 11 Penjual Miras Diamankan di Polresta Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026
BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

28 Oktober 2026
BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

28 Oktober 2026
BSI Luncurkan BEWIZE Gold, Cash Management Pertama dari Bank Bullion dengan Layanan Emas Institusi

BSI Luncurkan BEWIZE Gold, Cash Management Pertama dari Bank Bullion dengan Layanan Emas Institusi

27 Oktober 2026
Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

27 Oktober 2026
  • Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

    Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In