• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 28 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

lasdianto by lasdianto
28 Oktober 2026
in Aceh
BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat pembinaan tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) melalui penerapan prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan distribusi Alokon memenuhi persyaratan, sehingga mutu produk tetap terjaga hingga digunakan dalam pelayanan keluarga berencana.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penggerakan Sistem dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi yang diselenggarakan di Banda Aceh pada Selasa (27/10/2026), bekerja sama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan sistem logistik Alokon di daerah agar pengelolaan dan distribusi produk berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pelayanan keluarga berencana yang aman dan bermutu.

Dalam kegiatan ini, BBPOM Aceh hadir sebagai narasumber untuk memberikan pembinaan mengenai standar pengelolaan dan distribusi obat yang baik berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Pembinaan tersebut menitikberatkan pada pentingnya penerapan standar di setiap tahapan pengelolaan produk, mulai dari penerimaan hingga penanganan produk rusak atau kedaluwarsa.

Penerapan CDOB menjadi kunci dalam menjaga mutu produk. Pada tahap penerimaan, petugas perlu memeriksa kesesuaian produk dan dokumen, termasuk kondisi kemasan, segel, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, serta legalitas produk sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk mencegah masuknya produk yang tidak memenuhi persyaratan ke dalam rantai pelayanan kesehatan.

Pada tahap penyimpanan, petugas harus memastikan kondisi penyimpanan sesuai dengan persyaratan masing-masing produk. Pemantauan suhu secara berkala, pengelolaan stok menggunakan prinsip First Expired, First Out (FEFO), serta penerapan First In, First Out (FIFO) sesuai kebutuhan menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan mencegah produk kedaluwarsa digunakan.

BacaJuga :

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026
Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

27 Oktober 2026

Aspek pengawasan juga menjadi perhatian dalam pembinaan ini. Petugas perlu memastikan ketertelusuran produk dan segera menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi kerusakan atau ketidaksesuaian. Pemanfaatan sarana digital, termasuk BPOM Mobile untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan sesuai fitur yang tersedia, dapat mendukung pengawasan. Temuan terkait produk harus ditangani dan dikoordinasikan dengan pihak terkait berdasarkan prosedur yang berlaku.

Selain itu, produk yang rusak atau kedaluwarsa harus dipisahkan dari stok yang layak digunakan, diberi penandaan yang jelas, dan ditangani sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Apabila diperlukan pemusnahan, prosesnya harus dilakukan secara aman, terkendali, dan terdokumentasi untuk mencegah produk kembali digunakan atau beredar.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain DP3AP2KB, BKKBN Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, fasilitas pelayanan kesehatan, dan BBPOM Aceh. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman petugas, dan mendorong konsistensi penerapan standar pengelolaan Alokon di daerah.

BBPOM Aceh menegaskan bahwa pengelolaan Alokon tidak cukup hanya memastikan ketersediaan produk, tetapi juga harus menjamin penanganan yang sesuai persyaratan sepanjang rantai distribusi dan penyimpanan. Penerapan prinsip CDOB secara konsisten diharapkan dapat meminimalkan risiko penurunan mutu, mencegah penggunaan produk yang tidak memenuhi persyaratan, serta mendukung pelayanan keluarga berencana yang berkualitas.

Melalui sinergi dengan BKKBN dan pemerintah daerah, BBPOM Aceh terus mendorong penguatan tata kelola Alokon yang tertib, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan obat dan produk terkait kesehatan untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan keluarga berencana di Aceh.


Previous Post

BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

Next Post

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

27 Oktober 2026

BANDA ACEH— Aktivis perempuan, Yulindawati, melayangkan kritik tajam terhadap program Pemerintah Kota Banda Aceh yang diduga menghabiskan anggaran sekitar Rp2...

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

26 Oktober 2026

Banda Aceh — Polda Aceh bersama Polres jajaran menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan...

Load More
Next Post
Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026
BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

BBPOM Aceh Perkuat Penerapan CDOB, Pastikan Distribusi Alokon Aman dan Bermutu

28 Oktober 2026
BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

BSI Perluas Sinergi dengan Muhammadiyah, Sasar 164 Kampus dan 50.000 UMKM

28 Oktober 2026
BSI Luncurkan BEWIZE Gold, Cash Management Pertama dari Bank Bullion dengan Layanan Emas Institusi

BSI Luncurkan BEWIZE Gold, Cash Management Pertama dari Bank Bullion dengan Layanan Emas Institusi

27 Oktober 2026
Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

27 Oktober 2026
  • Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

    Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In