• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Aminullah : LKMS Mahirah Raih Laba Perdana Rp1,28 Miliar

lasdianto by lasdianto
5 Januari 2021
in Kutaraja
Wali Kota Minta Tim Satgas Covid-19 Genjot Razia Prokes

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman,Foto Humas Banda Aceh

Banda Aceh, Media Nanggroe.com – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengungkapkan, saat ini Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah meraih laba Rp1,28 miliar pada akhir 2020.

Hasil tersebut berdasarkan laporan pembukuan kenaikan laba pada semester II, dari sebelumnya Rp557 Juta pada 2019. Prospek tersebut, katanya, ditopang oleh pendapatan margin bersih sebesar Rp3,8 miliar pada akhir penutupan buku, per
31 Desember 2020.

“LKMS Mahirah terus menampakkan hasil baik dalam menjalankan operasionalnya. Sehingga telah berhasil BEP (Break Even Point) pada tahun ini dan juga tingkat kesehatannya baik,” kata Aminullah, 3 Januari 2021 di Pendopo.

Aminullah juga menyebutkan, Mahirah membukukan laba tahun berjalan setelah pajak bersih pada semester II 2020 senilai Rp1,28 miliar, atau tumbuh 130,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year On Year/YOY).

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

Atas pencapaian tersebut, Aminullah pun mengapresiasikan Mahirah dengan pencapaian yang semakin meningkat.

Di samping itu, Aminullah juga mengungkapkan, lembaga keuangan yang menjadi alat utama dalam memberantas rentenir ini terus memberikan dukungan terhadap dunia usaha mikro kecil.

“Pada dasarnya, berdirinya Mahirah sendiri karena prihatin kami di awal menjabat kepada masyarakat menengah ke bawah. Yang dimanfaatkan oleh para tengkulak, menjerat kaum kurang mampu di Banda Aceh,” kata Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh itu.

Dikonfirmasi terpisah, Dirut Mahirah, T Hanansyah mengatakan, berdasarkan laporan keuangan (unaudited) harian, pada Jumat (1/1/2021), perolehan laba tersebut ditopang oleh pendapatan margin bersih yang senilai Rp3,8 miliar pada periode yang sama, LKMS Mahirah berhasil menurunkan beban operasional sebesar 20,91 persen YOY pada akhir 2020, menjadi Rp2,5 miliar.

Hanan juga menyebutkan, selama akhir tahun 2020, Mahirah telah menyalurkan Pembiayaan Syariah senilai Rp18,42 miliar, meningkat dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebesar Rp10 miliar (Year To Date/YTD).

LKMS Mahirah pun berhasil membukukan pertumbuhan aset selama tahun 2020 sebesar 43,1 persen (YTD) menjadi Rp38,26 miliar.

“Penghimpunan dana tercatat tumbuh 37,3 persen (YOY) pada semester II 2020 menjadi Rp33,2 miliar,” jelasnya.

Kemudian, rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Mahirah periode semester II 2020 adalah sebesar 2,0 persen (gross) dan 1.7 persen (net). Rasio profitabilitas yang diukur melalui Return On Assets (ROA) sebesar 3,3 persen. Perolehan Net Interest Margin (NIM) tercatat sebesar 7,5 persen dengan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) 71 persen, jelasnya lagi.

Selanjutnya pada Cabang Mal Pelayanan Publik (MPP), Mahirah membukukan aset senilai Rp5,6 miliar. Pembiayaan sebesar Rp6 miliar. Dengan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) Mahirah tercatat sebesar 0 persen (gross) dan 0 persen (net).

“Rasio pembiayaan terhadap simpanan atau Financing to Depostit Ratio (FDR) pada akhir tahun 2020 sebesar 73 persen,” tutupnya. (Riz)

Previous Post

Gubernur Serahkan Tiga Bansos Tunai Serentak

Next Post

BPOM Mengawal Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin COVID-19 dengan Menerapkan Standar Internasional

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
BPOM Mengawal Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin COVID-19 dengan Menerapkan Standar Internasional

BPOM Mengawal Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin COVID-19 dengan Menerapkan Standar Internasional

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In