• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sakit Saat Bertugas, Petugas Pemilu di Aceh Ini Terlindungi dengan JKN

redaksi by redaksi
21 Februari 2024
in Aceh
Sakit Saat Bertugas, Petugas Pemilu di Aceh Ini Terlindungi dengan JKN

MediaNanggroe.com Banda Aceh – Jaminan sosial menjadi hal yang penting bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan khususnya perlindungan Kesehatan.

Tak terkecuali pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) seperti ini, bagi petugas pemilu sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan BPJS Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Adapun 3 poin utama dari Surat Edaran Bersama tersebut antara lain memastikan seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan, kemudian mendorong petugas penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2024 yang belum terdaftar dalam pesertaan JKN untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN serta bagi petugas dengan kepesertaan JKN nonaktif untuk dilakukan reaktivasi. Selanjutnya kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dan membayarkan iuran bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN.

Jafaruddin (47), yang merupakan petugas pemilu yang bertugas sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Keluharan/Desa (PKD) tepatnya di Desa Gampong Jawa Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh ini harus dirawat untuk mendapatkan penanganan medis saat sedang bertugas pada hari pemilu 14 Februari lalu.
Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews pada Senin (19/2) di Ruang Rawatan Raudhah I RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Jafaruddin yang didampingi istrinya menuturkan jika dirinya pada hari pemungutan suara tersebut mengalami sesak didada dan kondisi sangat lemas dan akhirnya harus dibawa ke IGD RSUD tersebut.

BacaJuga :

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

“Pada jam 01.00 dini hari ditanggal 15 Februari pasca hari pemungutan suara saya masih bertugas melakukan pengawasan terhadap perhitungan suara di desa kami, namun tiba-tiba saya mengalami sakit didada dan sangat lemas sekali kemudian saya pulang untuk beristirahat. Waktu itu kami mengira muncul asam lambung karena kelelahan bertugas dan istri saya membuat minuman herbal, ternyata tidak kunjung sembuh dan akhirnya jam 03.00 dibawa oleh tetangga ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” ungkap Jafaruddin.

Jafaruddin menambahkan dirinya telah dirawat selama 5 hari disini dan kondisi semakin membaik. Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Ia menderita darah tinggi dan adanya permasalahan pada fungsi jantung. Sebelumnya Jafaruddin telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugas pemilu pada awal Januari lalu dengan hasil tidak berisiko penyakit karena menurutnya memang Ia dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

“Dengan adanya perlindungan JKN ini saya merasa negara telah hadir dan memperhatikan kami disetiap tahapan proses pemilihan umum termasuk memperhatikan kondisi Kesehatan kami selama bertugas. Apresiasi kepada pemerintah yang telah memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas pemilu,” kata Ardiayan.

Oleh karena itu, dengan adanya Skrining Riwayat Kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan petugas pemilu yang aktif, jika terjadi kondisi Kesehatan para petugas pemilu yang tidak baik maka dapat lebih diantisipasi. Dan selanjutnya bagi saya yang menderita sakit saat bertugas tidak perlu khawatir karena tidak ada biaya terlebih lagi kami ini orang tidak mampu,” ucap Jafaruddin.

“Kita ketahui kerja petugas pemilu ini cukup berat, hamper tidak waktu untuk istirahat. Jadi dengan adanya BPJS kesehatan ini merupakan wujud dari pemenuhan hak kami sebagai petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” jelas Jafaruddin.

Terakhir Jafaruddin mengatakan sangat beruntung bisa merasakan manfaat JKN yang tidak membeda-bedakan pelayanan Kesehatan selama dirinya mendapatkan perawatan. Ia juga berharap BPJS Kesehatan terus ada untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada Masyarakat terlebih bagi Masyarakat yang tidak mampu.(rq)

Previous Post

PERSI Aceh Sambut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I

Next Post

Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

Berita Lainnya

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

TAPAKTUAN — Persaingan ketat terjadi dalam tender proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan tahun anggaran...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengingatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA)...

Load More
Next Post
Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In