• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sakit Saat Bertugas, Petugas Pemilu di Aceh Ini Terlindungi dengan JKN

redaksi by redaksi
21 Februari 2024
in Aceh
Sakit Saat Bertugas, Petugas Pemilu di Aceh Ini Terlindungi dengan JKN

MediaNanggroe.com Banda Aceh – Jaminan sosial menjadi hal yang penting bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan khususnya perlindungan Kesehatan.

Tak terkecuali pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) seperti ini, bagi petugas pemilu sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan BPJS Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Adapun 3 poin utama dari Surat Edaran Bersama tersebut antara lain memastikan seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan, kemudian mendorong petugas penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2024 yang belum terdaftar dalam pesertaan JKN untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN serta bagi petugas dengan kepesertaan JKN nonaktif untuk dilakukan reaktivasi. Selanjutnya kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dan membayarkan iuran bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN.

Jafaruddin (47), yang merupakan petugas pemilu yang bertugas sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Keluharan/Desa (PKD) tepatnya di Desa Gampong Jawa Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh ini harus dirawat untuk mendapatkan penanganan medis saat sedang bertugas pada hari pemilu 14 Februari lalu.
Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews pada Senin (19/2) di Ruang Rawatan Raudhah I RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Jafaruddin yang didampingi istrinya menuturkan jika dirinya pada hari pemungutan suara tersebut mengalami sesak didada dan kondisi sangat lemas dan akhirnya harus dibawa ke IGD RSUD tersebut.

BacaJuga :

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026

“Pada jam 01.00 dini hari ditanggal 15 Februari pasca hari pemungutan suara saya masih bertugas melakukan pengawasan terhadap perhitungan suara di desa kami, namun tiba-tiba saya mengalami sakit didada dan sangat lemas sekali kemudian saya pulang untuk beristirahat. Waktu itu kami mengira muncul asam lambung karena kelelahan bertugas dan istri saya membuat minuman herbal, ternyata tidak kunjung sembuh dan akhirnya jam 03.00 dibawa oleh tetangga ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” ungkap Jafaruddin.

Jafaruddin menambahkan dirinya telah dirawat selama 5 hari disini dan kondisi semakin membaik. Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Ia menderita darah tinggi dan adanya permasalahan pada fungsi jantung. Sebelumnya Jafaruddin telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugas pemilu pada awal Januari lalu dengan hasil tidak berisiko penyakit karena menurutnya memang Ia dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

“Dengan adanya perlindungan JKN ini saya merasa negara telah hadir dan memperhatikan kami disetiap tahapan proses pemilihan umum termasuk memperhatikan kondisi Kesehatan kami selama bertugas. Apresiasi kepada pemerintah yang telah memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas pemilu,” kata Ardiayan.

Oleh karena itu, dengan adanya Skrining Riwayat Kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan petugas pemilu yang aktif, jika terjadi kondisi Kesehatan para petugas pemilu yang tidak baik maka dapat lebih diantisipasi. Dan selanjutnya bagi saya yang menderita sakit saat bertugas tidak perlu khawatir karena tidak ada biaya terlebih lagi kami ini orang tidak mampu,” ucap Jafaruddin.

“Kita ketahui kerja petugas pemilu ini cukup berat, hamper tidak waktu untuk istirahat. Jadi dengan adanya BPJS kesehatan ini merupakan wujud dari pemenuhan hak kami sebagai petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” jelas Jafaruddin.

Terakhir Jafaruddin mengatakan sangat beruntung bisa merasakan manfaat JKN yang tidak membeda-bedakan pelayanan Kesehatan selama dirinya mendapatkan perawatan. Ia juga berharap BPJS Kesehatan terus ada untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada Masyarakat terlebih bagi Masyarakat yang tidak mampu.(rq)

Previous Post

PERSI Aceh Sambut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I

Next Post

Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

Berita Lainnya

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang melalui Bimbingan...

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen...

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan mengevaluasi pelaksanaan fasilitasi advokasi pencegahan narkoba dalam rangka penyusunan Integrasi...

Load More
Next Post
Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In