• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 12 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

redaksi by redaksi
30 September 2023
in Aceh Besar
Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM

MediaNanggroe.com, Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengatakan telah menerima tambahan Dana Desa sebesar Rp. 16.058.830.000,- Sesuai dengan Peraturan menteri keuangan Nomor 98/PMK.07/2023 tahun 2023 tentang perubahan atas PMK 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa.

“Alhamdulillah tahun 2023 ini kita menerima tambahan pagu Dana Desa sebesar Rp 16 Milyar,” sebut Iswanto, di Kota Jantho, Jum’at (29/9/2023).

Aceh Besar terima tambahan Rp 16 M Dana Desa, akan diperuntukkan 115 gampong yang tersebar dalam 19 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar. “Pagu tersebut diperuntukkan 115 Gampong dalam 19 Kecamatan, diantaranya terbanyak di Kecamatan Ingin Jaya yaitu 22 gampong,” sebut Iswanto.

Pj Bupati menambahkan masing-masing gampong memperoleh sebesar Rp. 139.642.000,00,- sesuai ketentuan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan dana Desa, gampong-gampong yangg mendapat pagu tambahan tersebut sesuai dengan indikator yg telah ditetapkan.

BacaJuga :

Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

10 Juni 2026
WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026

Selanjutnya, kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian dan rekap transaksi harian setiap bulan TA 2023, kinerja penyampaian laporan ralisasi APBG setiap bulan TA 2023, dan laporan Konsolidasi realisasi APBG TA 2022 yg disampaikan ke kemendagri oleh DPMG.

“Masing-masing gampong memperoleh sebesar Rp. 139.642.000,00,- sesuai ketentuan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan dana Desa,” sebut Iswanto.

Untuk itu, Pj Bupati menyampaikan selamat atas kinerja dan dedikasi para keuchik dan perangkat gampong serta tenaga pendamping yang telah bekerja keras memenuhi indikator yang telah ditentukan dan semoga menjdi dapat menampung kembali kegiatan kegiatan yang belum terakomodir di APBG sesuai dengan usulan di RKPG 2023.

“Harapan kami jangan cepat berpuas diri, namun mari terus tingkatkn kinerja kita dan terus berbuat yg terbaik untuk gampong dan masyarakat, dan bagi gampong yang lain agar berbenah dan terus perupaya agar ditahun-tahun berikutnya juga bisa memperoleh Pagu tambahan serupa,” harap Pj Bupati Aceh Besar.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini S.Ag mengatakan update penyaluran Dana Desa THP I 100%, Thp II 100% dan Thp III Tahun 2023 baru cair 206 Gampong, sudah tersalur 35 % dengan total penyaluran sebesar Rp. 40.926.199.200.

“Dana Desa di Aceh Besar Thp I 100%, Thp II 100% dan Thp III Tahun 2023 baru cair 206 Gampong, sudah tersalur 35 % dengan total penyaluran sebesar Rp. 40.926.199.200,” sebutnya dan akan terus berproses sampai desember dan sesuai kebijakan dari Kemenkeu RI.

Begitupun, Ia mengaku proses penilaian indikator tersebut telah dilakukan Pemerintah sejak 1 Januari 2023 sampai dengan tgl 31 Juni 2023 yang lalu melalui Aplikasi SIKD Teman Desa milik Kementerian Keuangan dan juga Aplikasi Laporan Konsolidasi milik kementerian dalam negeri.

“Proses penyampaian dan pemenuhan indikator itu yg telah di persyaratkan tersebut berjalan secara otomatis melalui proses penginputan SPJ pelaksanaan kegiatan di masing-masing gampong pada Aplikasi SISKEUDES,” pungkas Carbaini, yang juga bersama Kaban BPKD Aceh BesarAndria Shahputra.

Previous Post

Pj. Walikota Banda Aceh Luncurkan Loket Pelayanan Informasi di RSUD Meuraxa

Next Post

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

10 Juni 2026

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 untuk mengisi...

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

KOTA JANTHO – Drs. Sulaimi, M.Si kembali mendapat kepercayaan menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Mantan Sekretaris...

Load More
Next Post
Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

Discussion about this post

BERITA TERKINI

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

11 Juni 2026
Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

Ekspor Batu Bara Aceh Melonjak, Tiga Perusahaan Kuasai Pengiriman

11 Juni 2026
Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

Tutup Celah ASN Bolos, Wali Kota Langsa Wajibkan Absensi 4 Kali Sehari

11 Juni 2026
BBPOM Aceh Gandeng Pemkab Aceh Jaya Perketat Pengawasan Obat dan Makanan, UMKM Didorong Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Gandeng Pemkab Aceh Jaya Perketat Pengawasan Obat dan Makanan, UMKM Didorong Kantongi Izin Edar

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In