• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 15 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Bisnis Esek-esek di WC Terminal, Anak di Bawah Umur Dijual Dengan Tarif Rp. 200 Ribu

redaksi by redaksi
20 Juli 2023
in Hukum
Bisnis Esek-esek di WC Terminal, Anak di Bawah Umur Dijual Dengan Tarif Rp. 200 Ribu

Polisi menangkap pelajar dan orang dewasa yang terlibat bisnis esek-esek di Lhoksukon, Aceh Utara (foto: Polres Aceh Utara)

MediaNanggroe.com, Lhoksukon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang yang sudah dilakukan sejak Desember 2022 hingga April 2023.

“Kasus eksploitasi anak ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra saat mengelar konferensi pers Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7).

Agus menyebutkan dari pengungkapan kasus itu petugas menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) salah satunya anak dibawah umur yang berperan sebagai penyedian tempat.

“Kelima tersangka itu yakni RL (32) sebagai mucikari, IK (17) penyedian tempat, AN (26), FR (29) dan MZ (49). Ketiganya sebagai pengguna jasa korban,” kata Agus.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

Agus menyebutkan tersangka RL (mucikari) telah mengelpoitasi korban dengan cara menawarkan para tersangka, kemudian berkomunikasi dengan IK untuk menyediakan tempat.

“Dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan bahwasanya setia persetubuhan ini korban diberikan uang 200 ribu hingga 600 ribu. Sedangkan korban memberikan uang kepada penyedia tempat 50 ribu,” kata Agus.

Berdasarkan keterangan korban, kata Agus, selain tiga tersangka yang menggunakan jasa korban, ada delapan pelaku lainnya yang tidak lagi menetap di Lhoksukon (Aceh Utara) dan masih dilakukan pengejaran.

Agus mengatakan pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah petugas melakukan hasil penyelidikan dimana dalam kasus tersebut NS sebagai korban ekploitasi. Kemudian, tim langsung memberitaukan ibu kandung korban.

“Selama ini ibu korban NS hanya mengetahui anaknya bekerja disebuah café. Karena merasa dibohongi anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Selain itu, karena NS masih dibawah umur maka polisi hanya menaggap sebagi korban,”pungkasnya.

Previous Post

Penjabat Gubernur Lepas Ekspor Tuna Aceh Perdana ke Arab Saudi

Next Post

Bank Aceh Action Cup 2023 Di Mulai Hari Ini Panggung Pembuktian Para Juara Bersaing

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
Bank Aceh Action Cup 2023 Di Mulai Hari Ini Panggung Pembuktian Para Juara Bersaing

Bank Aceh Action Cup 2023 Di Mulai Hari Ini Panggung Pembuktian Para Juara Bersaing

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026
Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

Pendampingan Intensif BBPOM Aceh Dorong Produk Lokal Lebih Aman dan Bermutu

14 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Nurlis Sebut Mahasiswa Enggan Berdialog dengan Pemerintah

14 Mei 2026
BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

14 Mei 2026
Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

Yulindawati Serang Pernyataan Jubir Aceh: Jangan Sibuk Negosiasi, Pastikan Rakyat Ditanggung JKA

14 Mei 2026
  • Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    Maxim Hadir di Tapaktuan, Perluas Akses Transportasi Online Terjangkau di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In