• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Sabang

Pekerjaan Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pantai Gampong Anoi Itam Jadi Temuan BPK

lasdianto by lasdianto
2 Juli 2024
in Sabang
Pekerjaan Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pantai Gampong Anoi Itam Jadi Temuan BPK

Mediananggroe.com, Banda Aceh – Paket Pekerjaan Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pantai Gampong Anoi Itam kota Sabang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK, tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan Laporarn Pemeriksaan Keungan (LHP) diketahui Pemerintah Kota Sabang telah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp194.012.217.739,00, dengan realisasi sebesar Rp175.220.991.391,70 atau 90,31% dari anggaran. Sebagian dari realisasi tersebut dialokasikan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk Belanja Pemeliharaan Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp13.287.069.336,00. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan anggaran ini.

BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik atas kegiatan Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kota Sabang, khususnya Paket Pekerjaan Rekonstruksi Bangunan Pengaman Pantai Gampong Anoi Itam yang dilaksanakan oleh PT APP. Sesuai dengan Surat Perjanjian Nomor 04/SP-KONST/BPBD-PPA/2023 tanggal 7 Agustus 2023, nilai proyek ini awalnya sebesar Rp9.987.521.000,00. Adendum kontrak pertama dan kedua menaikkan nilai kontrak menjadi Rp10.910.469.000,00 dengan penambahan waktu pelaksanaan hingga 28 Desember 2023. Pekerjaan ini telah selesai dan diserahterimakan sesuai BAST Nomor 14/BAPP-FINAL.I/BPBD-PPA/2023 tanggal 22 Desember 2023, dengan pembayaran penuh sebesar Rp10.910.469.000,00.

Namun, pemeriksaan fisik di lapangan dan pengujian mutu beton oleh Laboratorium Konstruksi dan Bahan Bangunan Universitas Syiah Kuala mengungkapkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp606.554.688,48. Kekurangan ini terdeteksi dalam beberapa komponen pekerjaan:
Diantaranya kekurangan volume pada Pemasangan Geotextile: Rp180.750.000,00, Beton K-300 Dinding Sea Wall: Rp170.789.227,09, Bekisting Dinding: Rp18.489.225,96 serta pada Pemasangan Batu 1:4 Dasar Dinding Sea Wall: Rp236.526.235,43

BacaJuga :

Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

9 Juli 2026
BBPOM Aceh Gandeng Pemko Sabang, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas

BBPOM Aceh Gandeng Pemko Sabang, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas

8 Juli 2026

BPK menyatakan bahwa kondisi ini tidak sesuai dengan beberapa peraturan diantaranya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur bahwa pengadaan harus menghasilkan barang/jasa yang sesuai dengan aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, dan lokasi.

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, yang menyatakan bahwa pembayaran harus mengacu pada kemajuan hasil pekerjaan yang telah dicapai. Syarat-Syarat Umum Kontrak yang menyatakan bahwa pembayaran harus dilakukan terhadap pekerjaan yang sudah terpasang. Akibat dari ketidaksesuaian ini, terjadi kelebihan pembayaran kepada PT APP sebesar Rp606.554.688,48.

Penyebab utama masalah ini adalah kurang optimalnya pengawasan oleh Kepala BPBD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PA) dan kurang cermatnya PPTK dalam mengendalikan serta melaporkan perkembangan pelaksanaan teknis kegiatan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, BPK merekomendasikan kepada Pj. Wali Kota/Wali Kota Sabang agar memerintahkan Kepala BPBD selaku PA untuk mengawasi kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dengan lebih optimal, Menginstruksikan PPTK agar lebih cermat dalam mengendalikan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan teknis kegiatan.Serta memproses kelebihan pembayaran kepada PT APP sebesar Rp606.554.688,48 sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Previous Post

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Buka Pelatihan Ekonomi Kreatif Disbudpar

Next Post

Bhayangkara Fest 2024 Digelar Gratis untuk Masyarakat

Berita Lainnya

Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

9 Juli 2026

Sabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pelaku usaha...

BBPOM Aceh Gandeng Pemko Sabang, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas

BBPOM Aceh Gandeng Pemko Sabang, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas

8 Juli 2026

SABANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sabang untuk meningkatkan...

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

22 Mei 2026

Sabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam meningkatkan...

Load More
Next Post
Bhayangkara Fest 2024 Digelar Gratis untuk Masyarakat

Bhayangkara Fest 2024 Digelar Gratis untuk Masyarakat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

28 Juli 2026
BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Kerupuk di Warung Kopi Banda Aceh

28 Juli 2026
Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

Departemen Biologi FMIPA USK “Peringati Hari Konservasi Alam Sedunia” dengan serangkaian kegiatan

28 Juli 2026
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak, Meneladani Semangat Wakaf yang Mengalir Sepanjang Zaman

28 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In