MediaNanggroe.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara secara dua panel, pada hari ke-16 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
“Kami informasikan bahwa teman-teman KPU provinsi yang sudah hadir di Jakarta dan sudah mendaftar di KPU ada Bengkulu dan Sulawesi Utara. Itu kita lanjutkan untuk besok,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, usai menutup rapat pleno di Jakarta, dalam keterangan resminya, Rabu (13/3/2024).
Hasyim menyebutkan, Provinsi Bengkulu akan ditempatkan pada Panel A, sedangkan Sulawesi Utara Panel B. Selain itu, sambung Hasyim, rencananya Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat akan menyusul hadir.
“Nah, tiga provinsi itu rencananya hadir buat besok ya, jam berapa pun besok akan kita verifikasi dulu,” katanya.
Menurutnya, apabila ketiga provinsi itu menyatakan kesiapannya, maka mereka nanti akan mengikuti rekapitulasi pada Kamis besok. KPU akan menginfokan lebih lanjut terkait pembagian panel ketiga provinsi itu.
“Atau mungkin ada provinsi lain yang segera menyusul,” tambah Hasyim.
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3/2024) hingga Rabu (13/3/2024), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 21 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau dan Papua Barat.
Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 17 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Discussion about this post