• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 26 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Langgar Prokes, Dua Warkop Disegel Tim Satgas Covid 19 Kota Lhoksemawe

editor by editor
9 Juni 2021
in Hukum
Langgar Prokes, Dua Warkop Disegel Tim Satgas Covid 19 Kota Lhoksemawe

Warkop yang disegel oleh tim gabungan. Foto Ist

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan operasi Yustisi menyegel dua warung kopi (warkop) di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin (7/6/2021) malam. Penyegelan tersebut dilakukan karena kedua warkop tersebut masih melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kedua warkop yang disegel tersebut yaitu, RC Kupi yang terletak di Jalan Inpres dan Warkop Mie Acin Limoeng Nam di Jalan Samudera Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Menurut Salman, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri Satpol PP dan WH, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe mulai melaksanakan patroli sekitar pukul 22.15 WIB usai melaksanakan apel di halaman Masjid Islamic Center Lhokseumawe.

“Selain menyegel dua warkop, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan swab antigen terhadap 13 pengunjung dan karyawan warkop. Hasilnya, semua negatif,” pungkasnya.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

Salman menambahkan, penyegelan kedua warkop tersebut terpaksa dilakukan karena tidak mengindahkan aturan PPKM dan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19.

“Dua warkop ini sebelumnya sudah kita himbau berkali-kali, tetapi tetap saja tidak mematuhi. Karenanya, kita berikan tindakan tegas berupa penyegelan. Diharapkan, dapat menjadi pelajaran bagi pemilik usaha lainnya agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka mengendalikan Covid-19,” jelasnya.

Previous Post

BPS dan Diskominfotik Bisa Bersinergi Memperkuat Data Statistik Kota Banda Aceh

Next Post

Indonesia Dihajar 0-4 oleh Vietnam Dalam Laga Lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Dubai

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Indonesia Dihajar 0-4 oleh Vietnam Dalam Laga Lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Dubai

Indonesia Dihajar 0-4 oleh Vietnam Dalam Laga Lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Dubai

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

26 Agustus 2026
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

24 Agustus 2026
Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

24 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

24 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In