• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Langgar Prokes, Dua Warkop Disegel Tim Satgas Covid 19 Kota Lhoksemawe

editor by editor
9 Juni 2021
in Hukum
Langgar Prokes, Dua Warkop Disegel Tim Satgas Covid 19 Kota Lhoksemawe

Warkop yang disegel oleh tim gabungan. Foto Ist

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan operasi Yustisi menyegel dua warung kopi (warkop) di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin (7/6/2021) malam. Penyegelan tersebut dilakukan karena kedua warkop tersebut masih melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kedua warkop yang disegel tersebut yaitu, RC Kupi yang terletak di Jalan Inpres dan Warkop Mie Acin Limoeng Nam di Jalan Samudera Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Menurut Salman, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri Satpol PP dan WH, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe mulai melaksanakan patroli sekitar pukul 22.15 WIB usai melaksanakan apel di halaman Masjid Islamic Center Lhokseumawe.

“Selain menyegel dua warkop, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan swab antigen terhadap 13 pengunjung dan karyawan warkop. Hasilnya, semua negatif,” pungkasnya.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Salman menambahkan, penyegelan kedua warkop tersebut terpaksa dilakukan karena tidak mengindahkan aturan PPKM dan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19.

“Dua warkop ini sebelumnya sudah kita himbau berkali-kali, tetapi tetap saja tidak mematuhi. Karenanya, kita berikan tindakan tegas berupa penyegelan. Diharapkan, dapat menjadi pelajaran bagi pemilik usaha lainnya agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka mengendalikan Covid-19,” jelasnya.

Previous Post

BPS dan Diskominfotik Bisa Bersinergi Memperkuat Data Statistik Kota Banda Aceh

Next Post

Indonesia Dihajar 0-4 oleh Vietnam Dalam Laga Lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Dubai

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Indonesia Dihajar 0-4 oleh Vietnam Dalam Laga Lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Dubai

Indonesia Dihajar 0-4 oleh Vietnam Dalam Laga Lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Dubai

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

BBPOM Aceh Galang Kekuatan Lawan Peredaran Obat Berbahaya

23 Juni 2026
BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

BSI Matangkan Cabang di Arab Saudi

23 Juni 2026
Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

23 Juni 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Produk Beredar

23 Juni 2026
BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In