• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 7 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Aceh Percepat Distribusi MINYAKITA untuk Atasi Kelangkaan

redaksi by redaksi
31 Januari 2025
in Ekonomi
Pemerintah Aceh Percepat Distribusi MINYAKITA untuk Atasi Kelangkaan

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengambil langkah cepat dalam mengatasi kelangkaan MINYAKITA di wilayahnya. Pj. Gubernur Aceh Dr. H Safrizal ZA M.Si telah menerbitkan surat kepada seluruh Pj. Bupati dan Pj. Walikota di Aceh untuk mempercepat distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut.

Dalam surat bernomor 500.2.1/961 yang diterbitkan pada 23 Januari 2025, Pj. Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota mendata seluruh pengecer yang menjual MINYAKITA, khususnya di pasar rakyat. Data tersebut kemudian harus didaftarkan ke dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) melalui Bulog atau distributor setempat.

Pendaftaran ini dapat dilakukan oleh seluruh pelaku usaha distribusi dalam jaringan Minyak Goreng Rakyat. Jika ada wilayah yang belum terjangkau oleh distributor konvensional, maka Bulog akan membantu proses pendaftaran melalui kantor perwakilannya. Para pedagang hanya perlu menyampaikan data seperti nama toko, identitas penanggung jawab, alamat usaha, serta kontak yang dapat dihubungi.

Selain itu, pemerintah juga mewajibkan seluruh pengecer yang terdaftar di SIMIRAH untuk memasang spanduk atau poster yang mencantumkan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini bertujuan untuk memastikan harga minyak tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BacaJuga :

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

4 Maret 2026
BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

1 Maret 2026

“Dinas yang membidangi Perdagangan untuk mendata semua pengecer yang menjual Minyakita terutama kepada pasar rakyat yang menjadi pendataan harga pada SP2KP untuk didaftarkan diaplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) melalui Bulog atau Distributor setempat,” bunyi salah satu poin Surat Gubernur Aceh.

Sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, harga MINYAKITA ditetapkan sebagai berikut:

• Harga dari produsen ke distributor pertama (D1) Rp13.500/liter

• Dari D1 ke distributor kedua (D2) Rp14.000/liter

• Dari D2 ke pengecer Rp14.500/liter

• Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen Rp15.700/liter

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melakukan kecurangan atau mempermainkan harga. Jika melanggar ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), mereka dapat dikenakan sanksi hingga lima tahun penjara atau denda Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Sementara itu, pelanggaran terhadap perlindungan konsumen dapat berujung pada hukuman lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar, sesuai Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999.

Pj. Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah di Aceh untuk aktif melakukan sosialisasi kepada asosiasi pedagang dan pengecer agar menaati HET yang telah ditetapkan. Pemerintah Aceh bersama Satgas Pangan Aceh akan terus mengawasi jalannya distribusi MINYAKITA guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat. ,[]

Previous Post

Presiden Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Mengabdi ke Rakyat dengan Totalitas

Next Post

Tren Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan BSI Tumbuh 476%

Berita Lainnya

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

4 Maret 2026

MediaNanggroe.com -  Harga emas menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, dengan kenaikan lebih dari 50% dalam satu tahun terakhir. Per hari...

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

1 Maret 2026

MediaNanggroe.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat komitmennya terhadap tata kelola dan etika digital di tengah percepatan...

Pengendalian Inflasi Terjaga, BI Aceh Dorong Konsumsi Bijak Masyarakat

Pengendalian Inflasi Terjaga, BI Aceh Dorong Konsumsi Bijak Masyarakat

27 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh terus memperkuat langkah pengendalian inflasi pada Ramadan 2026. Hal itu disampaikan Kepala...

Load More
Next Post
Tren Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan BSI Tumbuh 476%

Tren Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan BSI Tumbuh 476%

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

BBPOM Aceh Turun Langsung Awasi Takjil di Peukan Raya Ramadan

7 Maret 2026
Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

6 Maret 2026
Pemkab Aceh Besar Jamin Stok BBM dan Pangan Aman hingga Idulfitri

Pemkab Aceh Besar Jamin Stok BBM dan Pangan Aman hingga Idulfitri

6 Maret 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

6 Maret 2026
Pererat Silaturahmi, BBPOM Aceh Kunjungi PDAM Tirta Daroy

Pererat Silaturahmi, BBPOM Aceh Kunjungi PDAM Tirta Daroy

6 Maret 2026
  • Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    Pemerintah Terbitkan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM Aceh Perkuat Sinergi Program Pangan Aman di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In