• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 7 November 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Sempat Tertunda 11 Tahun, Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Kerja Blok Bireuen-Sigli

redaksi by redaksi
26 Juli 2023
in Nasional
Sempat Tertunda 11 Tahun, Pj Gubernur Aceh Teken Kontrak Kerja Blok Bireuen-Sigli

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal menandatangani Kontrak Kerja Sama Wilayah kerja Eksplorasi Bireuen-Sigli bersama Menteri ESDM, RI, Arifin Tasrif, pada acara pembukaan the 47th IPA Convention & Exhibition di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (25/7/2023).

MediaNanggroe.com, Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menandatangani kontrak kerja sama (KKS) Wilayah Kerja Bireuen-Sigli dengan PT. Aceh Energi selaku pemenang lelang sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas a.n Menteri ESDM No. 285.K/DJM.E/2012 tanggal 24 Mei 2012.

Penandatanganan kontrak itu dilakukan di ICE BSD Tangerang, Banten pada Selasa (25/7/2023) dan turut disaksikan oleh Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur dan sejumlah pejabat lainnya.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, penandatanganan kontrak ini merupakan yang ketiga dilakukannya. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, ia telah penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk WK Offshore North West Aceh (ONWA di lepas pantai Meulaboh) dan WK Offshore South West Aceh (OSWA di lepas pantai Singkil).

“Penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Bireuen–Sigli ini telah tertunda selama 11 tahun, dan Alhamdulillah dapat kita tandatangani hari ini. Kontrak ini juga mempertimbangkan keberadaan pertambangan minyak tradisional yang terdapat di dalam Wilayah Kerja ini,” ujar Achmad Marzuki.

BacaJuga :

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025
PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

6 November 2025

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan dalam eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak ilegal di Indonesia melalui rencana revisi Peraturan Menteri ESDM atau penerbitan Peraturan Presiden tentang ilegal drilling ini.

Selain itu, tambah Achmad Marzuki, Pemerintah Aceh juga telah selesai menyusun rancangan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang secara substansi turut membahas tentang pertambangan minyak tradisional yang saat ini menunggu pembahasan fasilitasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Saya harapkan kehilangan waktu selama 11 tahun dari masa kontrak 30 tahun dapat dikejar dengan percepatan eksplorasi sehingga wilayah kerja ini dapat segera berproduksi dan memberikan kontribusi pada produksi migas nasional,” harap Achmad Marzuki.

Untuk diketahui, pengelolaan WK Bireun-Sigli adalah masih tetap mengacu pada perjanjian pada saat lelang tahun 2012, di mana PT. Aceh Energi ditetapkan sebagai pemenang.

Dalam perjanjian itu, PT. Aceh Energi wajib melaksanakan ketentuan sesuai dokumen partisipasi antara lain, melaksanakan komitmen pasti masa eksplorasi tiga tahun pertama berupa studi GnG sebesar 12.000.000 USD.

Kemudian, survei seismik 2D sepanjang 1000 Km dan pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi dan membayar bonus tandatangan (signature bonus) kepada Pemerintah RI sebesar 1.000.000 USD. []

Previous Post

Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Satpas SIM Polres Pidie Jaya

Next Post

Pj. Ketua Penggerak PKK Aceh Tiba di Gayo Lues; Dalam Rangka Pembinaan Gampong Gammawar dan Peninjauan Pengobatan Gratis

Berita Lainnya

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025

MediaNanggroe.com - Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tengah mengusut dugaan kasus klaim fiktif program Jaminan Kecelakaan Kerja atau...

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

PPATK: Penurunan Transaksi Judol Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

6 November 2025

MediaNanggroe.com - Kerja sama lintas lembaga antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025

5 November 2025

MediaNanggroe.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai...

Load More
Next Post
Pj. Ketua Penggerak PKK Aceh Tiba di Gayo Lues; Dalam Rangka Pembinaan Gampong Gammawar dan Peninjauan Pengobatan Gratis

Pj. Ketua Penggerak PKK Aceh Tiba di Gayo Lues; Dalam Rangka Pembinaan Gampong Gammawar dan Peninjauan Pengobatan Gratis

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

7 November 2025
‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

7 November 2025
Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

7 November 2025
KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025
Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

7 November 2025
  • Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

    Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertekan Dibully, Santri Nekat Bakar Asrama Dayah Babul Maghfirah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSI Aceh Fasilitasi Ibadah dengan Mushalla Mobile di Arena MTQ Aceh XXXVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi Anggaran 2025: Banda Aceh Paling Tinggi, Simeulue Terendah di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In