• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 17 Februari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Gelontorkan BSU 2025, Verifikasi Pengkinian Data Maksimal 17 Juni

redaksi by redaksi
12 Juni 2025
in Nasional
Pemerintah Gelontorkan BSU 2025, Verifikasi Pengkinian Data Maksimal 17 Juni

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani.

MediaNanggroe.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) kembali akan menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh dalam waktu dekat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, BSU tahun ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada 2022 digelontorkan pemerintah pada saat covid-19.

“Data penerima BSU yang ‘eligible’ yang menentukan Pemerintah Pusat bukan BPJS Ketenagakerjaan,”kata Riza, Selasa (10/6/2025).

Tugas BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, hanya sebagai penyedia data, sebab perusahaan dan tenaga kerja penerima upah menjadi pesertanya BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga :

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

12 Februari 2026
‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

6 Februari 2026

“Peruntukan BSU ini untuk penerima upah, sedangkan bukan penerima upah atau pekerja jasa konstruksi belum mendapatkan BSU,”imbuhnya.

Dalam basis data untuk memfilter, lanjutnya, syarat penerima BSU harus aktif sebagai kepesertaan terhitung sampai April 2025, dan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp3,5 juta.

Adapun besaran BSU 2025 ini, timpal Riza, sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan 2 bulan untuk Juni dan Juli yang dibayarkan sekaligus.

“Peserta yang eligible akan mendapatkan transfer ke nomor rekening yang bersangkutan sebesar Rp600 ribu,” tegasnya.

Untuk bank penyalur BSU ini, ia pastikan adalah bank Himbara (himpunan bank milik negara) di antaranya BNI, BTN, Mandiri, BSI dan BRI.

“Penerima BSU ini adalah seluruh pekerja semua sektor, tidak ada pembeda. Yang tidak dapat sektor ASN, TNI, Polri dan tenaga kerja yang mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH),” ia memastikan.

Untuk saat ini, kata Riza masih tahap proses sosialisasi dan verifikasi pengkinian data. Sehingga saat ini pihaknya getol sosialisasi ke perusahaan agar tenaga kerja melengkapi data rekening.

“Verifikasi Pengkinian Data ini, pemerintah memberikan batas maksimal 17 Juni 2025. Data harus sudah terkumpul dan akan kami kirimkan ke Kemenaker,” ujar dia.

Kemudian, sambungnya, akan dilaksanakan verifikasi dan validasi. Selanjutnya akan dilakukan penyaluran proses transfer ke rekening masing-masing penerima.

Terkait jumlah penerima BSU di Kabupaten Tuban, pihaknya belum mengantongi datanya, sebab masih tahap pengkinian data. Baru setelah proses validasi dari pemerintah jumlahnya baru akan diketahui. Berdasarkan data 2022, proses validasi penerima BSU sebanyak 20.393 calon penerima. (chusnul huda/hei/eyv)

Previous Post

Marlina Usman Pimpin Rapat Bantuan Rumah Layak Huni

Next Post

BSI dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Syariah dan Pendidikan

Berita Lainnya

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

12 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, secara resmi menyampaikan pamit tugas...

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

6 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Karo Adpem),...

Pemerintah Aceh Raih Universal Health Coverage Awards 2026

Pemerintah Aceh Raih Universal Health Coverage Awards 2026

28 Januari 2026

MediaNanggroe.com — Pemerintah Aceh meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama dalam pencapaian UHC,...

Load More
Next Post
BSI dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Syariah dan Pendidikan

BSI dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Syariah dan Pendidikan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

16 Februari 2026
Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Logistik Wajib Siap Jelang Ramadhan

16 Februari 2026
Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026
Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

16 Februari 2026
  • Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In