• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 6 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Gelontorkan BSU 2025, Verifikasi Pengkinian Data Maksimal 17 Juni

redaksi by redaksi
12 Juni 2025
in Nasional
Pemerintah Gelontorkan BSU 2025, Verifikasi Pengkinian Data Maksimal 17 Juni

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani.

MediaNanggroe.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) kembali akan menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh dalam waktu dekat.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, BSU tahun ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada 2022 digelontorkan pemerintah pada saat covid-19.

“Data penerima BSU yang ‘eligible’ yang menentukan Pemerintah Pusat bukan BPJS Ketenagakerjaan,”kata Riza, Selasa (10/6/2025).

Tugas BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, hanya sebagai penyedia data, sebab perusahaan dan tenaga kerja penerima upah menjadi pesertanya BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga :

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

5 Juli 2026
Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

5 Juli 2026

“Peruntukan BSU ini untuk penerima upah, sedangkan bukan penerima upah atau pekerja jasa konstruksi belum mendapatkan BSU,”imbuhnya.

Dalam basis data untuk memfilter, lanjutnya, syarat penerima BSU harus aktif sebagai kepesertaan terhitung sampai April 2025, dan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp3,5 juta.

Adapun besaran BSU 2025 ini, timpal Riza, sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan 2 bulan untuk Juni dan Juli yang dibayarkan sekaligus.

“Peserta yang eligible akan mendapatkan transfer ke nomor rekening yang bersangkutan sebesar Rp600 ribu,” tegasnya.

Untuk bank penyalur BSU ini, ia pastikan adalah bank Himbara (himpunan bank milik negara) di antaranya BNI, BTN, Mandiri, BSI dan BRI.

“Penerima BSU ini adalah seluruh pekerja semua sektor, tidak ada pembeda. Yang tidak dapat sektor ASN, TNI, Polri dan tenaga kerja yang mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH),” ia memastikan.

Untuk saat ini, kata Riza masih tahap proses sosialisasi dan verifikasi pengkinian data. Sehingga saat ini pihaknya getol sosialisasi ke perusahaan agar tenaga kerja melengkapi data rekening.

“Verifikasi Pengkinian Data ini, pemerintah memberikan batas maksimal 17 Juni 2025. Data harus sudah terkumpul dan akan kami kirimkan ke Kemenaker,” ujar dia.

Kemudian, sambungnya, akan dilaksanakan verifikasi dan validasi. Selanjutnya akan dilakukan penyaluran proses transfer ke rekening masing-masing penerima.

Terkait jumlah penerima BSU di Kabupaten Tuban, pihaknya belum mengantongi datanya, sebab masih tahap pengkinian data. Baru setelah proses validasi dari pemerintah jumlahnya baru akan diketahui. Berdasarkan data 2022, proses validasi penerima BSU sebanyak 20.393 calon penerima. (chusnul huda/hei/eyv)

Previous Post

Marlina Usman Pimpin Rapat Bantuan Rumah Layak Huni

Next Post

BSI dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Syariah dan Pendidikan

Berita Lainnya

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

5 Juli 2026

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa 418 lulusan pendidikan kepemimpinan Polri...

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

5 Juli 2026

KPK mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tak hanya menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Syah diduga menerima...

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

4 Juli 2026

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)...

Load More
Next Post
BSI dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Syariah dan Pendidikan

BSI dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kolaborasi untuk Pengembangan Ekonomi Syariah dan Pendidikan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
Aset Bandara SIM Milik Pemerintah Aceh Tetap Dipakai Angkasa Pura Meski MoU Berakhir

Aset Bandara SIM Milik Pemerintah Aceh Tetap Dipakai Angkasa Pura Meski MoU Berakhir

5 Juli 2026
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Terbakar, Ratusan Titik Pengeboran Tradisional Disorot

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Terbakar, Ratusan Titik Pengeboran Tradisional Disorot

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In