MediaNanggroe.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di gedung DPR RI hari ini. Muzani menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat Aceh mengenai hasil perjanjian Helinski 2005.
“Tadi kami dengan Pak Mendagri diskusi tentang beberapa persoalan Aceh hasil kunjungan saya sebagai Wakil Ketua MPR pada akhir tahun yang lalu, saya diminta oleh tokoh-tokoh Aceh untuk mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat tentang beberapa pokok-pokok yang menjadi problem yang dianggap masih menjadi problem,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Salah satunya terkait 3.000 eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang disebut mendapat dua hektar dalam perjanjian Helsinki. Kemudian terkait kewenangan Pemprov Aceh untuk mengelola wilayah sendiri dan belum dilakukan.
“Ketiga, tentang dimungkinkannya bendera Aceh yang bisa dikibarkan bersamaan di bawah bendera Merah Putih. Itulah hal-hal yang ditandatangani di perjanjian Helsinki tahun 2005 yang menjadi akhir konflik di Aceh,” ujarnya.
“Itu yang dititipkan kepada saya di akhir tahun kemaren pada saat saya berkunjung ke Aceh dan kemudian saya mencoba mengkomunikasikan persoalan ini kepada sejumlah menteri terkait,” lanjut muzani.
Muzani mengatakan terkait pembagian tanah dua hektar sudah dalam proses penyelesaian. Dia berharap pemerintah juga terus berupaya membangun Aceh sehingga perekonomiannya terus berkembang lebih baik.
“Saya sudah mencoba mengkomunikasikan dengan Menteri Pertanahan tentang 3.000 mantan kombatan GAM untuk mendapatkan tanah 2 hektare per orang, itu alhamdulillah sudah dalam proses penyelesaian,” ucapnya.
“Kedua, tadi saya berkomunikasi dengan Mendagri tentang beberapa hal soal bendera, soal pemerintahan Aceh tentang bagaimana pembangunan Aceh bisa lebih bergeliat lagi sehingga pertumbuhan dan perekonomian di Aceh lebih baik lagi dari yang sekarang,” lanjut Muzani.
Discussion about this post