• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Desember 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbudristek: Wisuda TK-SD Tak Boleh Jadi Kegiatan Wajib & Memberatkan

redaksi by redaksi
24 Juni 2023
in Nasional
Kemendikbudristek: Wisuda TK-SD Tak Boleh Jadi Kegiatan Wajib & Memberatkan

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi melarang pelaksanaan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, SMP, dan SMA. Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) tanggal 23 Juni 2023.

SE dengan nomor 5548/C/HK.03.01/2023 itu ditandatangani Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Iwan Syahril. Surat tersebut ditujukan kepada kadis pendidikan provinsi, kadis pendidikan kabupaten/kota, dan kepala sekolah.

Kemendikbud Ristek menegaskan kepada kepala satuan pendidikan (sekolah), bahwa kegiatan wisuda yang dimaksudkan sebagai bentuk pelepasan peserta didik yang telah lulus pada satu jenjang pendidikan bukan kegiatan wajib. “Tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid,” penegasan surat Kemendikbud.

Sekolah bersama komite juga diingatkan agar mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan kegiatan bersama pada satuan pendidikan dengan melibatkan orang tua/wali murid. Ketentuan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

BacaJuga :

Empat Pesawat Diterbangkan ke Aceh dan Dua Provinsi Lain, Presiden Prabowo Perintahkan Bantuan Cepat untuk Wilayah Terdampak

Empat Pesawat Diterbangkan ke Aceh dan Dua Provinsi Lain, Presiden Prabowo Perintahkan Bantuan Cepat untuk Wilayah Terdampak

28 November 2025
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 19–25 November 2025

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 19–25 November 2025

19 November 2025

 

 

Previous Post

Polri Ubah Kode Pelat Nomor Khusus

Next Post

Pj Bupati Muhammad Iswanto: Stok Hewan Kurban di Aceh Besar Dipastikan Cukup

Berita Lainnya

Empat Pesawat Diterbangkan ke Aceh dan Dua Provinsi Lain, Presiden Prabowo Perintahkan Bantuan Cepat untuk Wilayah Terdampak

Empat Pesawat Diterbangkan ke Aceh dan Dua Provinsi Lain, Presiden Prabowo Perintahkan Bantuan Cepat untuk Wilayah Terdampak

28 November 2025

MediaNanggroe.com  - Aceh menjadi salah satu tujuan utama pengiriman bantuan besar-besaran pemerintah pusat pada Jumat pagi, 28 November 2025. Atas...

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 19–25 November 2025

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 19–25 November 2025

19 November 2025

MediaNanggroe.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai...

Aceh Kantongi Dukungan Triliunan dari Kemenkes untuk Penguatan Layanan Kesehatan 2026

Aceh Kantongi Dukungan Triliunan dari Kemenkes untuk Penguatan Layanan Kesehatan 2026

19 November 2025

MediaNanggroe.com - Dukungan besar pemerintah pusat akhirnya berpihak pada upaya percepatan layanan kesehatan di Aceh. Komitmen ini tidak hanya menjadi...

Load More
Next Post
Pj Bupati Muhammad Iswanto: Stok Hewan Kurban di Aceh Besar Dipastikan Cukup

Pj Bupati Muhammad Iswanto: Stok Hewan Kurban di Aceh Besar Dipastikan Cukup

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025
914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025
Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Korban Banjir Tamiang Meningkat, 57 Meninggal 23 Hilang

6 Desember 2025
Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

6 Desember 2025
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara Jika Terbukti Berangkat Umrah Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In