MediaNanggroe.com, Jakarta – Mendagri Tito Karnavian memberikan penghargaan untuk Satpol PP WH dan Linmas Aceh atas prestasi yang diraih selama beberapa tahun terakhir. Penghargaan Karya Bhakti tersebut diterima langsung Kepala Satpol PP WH dan Linmas Aceh, Jalaluddin SH, MM, di Jakarta, Jumat (4/3/2022) yang diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Acara HUT KE 72 SATPOL PP dan HUT LINMAS 60 Tahun 2022.
Menurut keterangan Kabid Hubungan Antar lembaga Satpol PP WH dan Linmas Aceh, Suburhan, Aceh mendapat penghargaan Karya Bhakti atas berbagai inovasi yang dimiliki.
Selama keadaan pendemi yang melanda sejak tahun 2020, Satpol PP WH Aceh telah banyak berkiprah dalam upaya pendisiplinan masyarakat dalam penerapan 5 M sebagai upaya penekanan penularan Covid 19 di Aceh. Lebih lanjut selama mengadakan kegiatan baik itu yang bersifat rutin seperti Tibumtranmas dan juga Penegakan Syariat Islam atau penerapan Qanin Jinayat belum pernah terjadi insiden apapun dengan masyarakat, karena ini dilakukan dengan prinsip “Tegas tetapi Humanis”. Keberhasilan lain juga diperoleh dengan kerj ayang sangat baik dengan stake holder terkait, TNI dan Polri dalam menjalankan Tugas tugas rutin.
Bimbingan Kepala Daerah, Gubernur Aceh dan Sekda Aceh juga sangat memegang peranan penting atas keberhasilan Satpol PP WH Aceh dalam memperoleh penghargaan Tingkat Nasional Terbaik. Berbagai dukungan sangat baik telah diberikan, baik pendanaan maupun fasilitas yang dibutuhkan di lapangan, disamping bimbingan langsung tentang perilaku dalam operasional lapangan.
Jumlah personil Satpol PP WH Aceh juga sangat memadai jumlahnya, yang sampai saat ini memiliki personil sejumlah 886 orang, baik PNS maupun Tenaga Kontrak. Semua ini sudah bekerja sangat maksimal sampai 24 jam dalam satu hari. Dengan manajemen yang mengikuti perkembangan teknologi dan wawasan Satpol PP dan WH Aceh dinilai telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja, Suburhan menjelaskan, salah satu penilaian keberhasilan adalah tingkat kepedulian kepala daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan lebih rinci point-point kepedulian kepala daerah terhadap kelembagaan dan SDM satpol PP. “Termasuk perhatian terhadap sarana prasarana kantor hingga kelengkapan kerja operasional personil di lapangan,” ujarnya.
Jika merujuk pada Permendgari tadi, Satpol PP WH dan Linmas Aceh mendapat penghargaan karena dinilai sangat berhasil, kreatif, dan inovatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. “Dengan adanya penghargaan ini semoga semakin menambah semangat pengabdian seluruh personil dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi.[]
Discussion about this post