• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 18 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukcapil Buka Suara: Isu Kebocoran Data Wajib Dibuktikan, Audit 2023 Tak Temukan Pelanggaran

lasdianto by lasdianto
3 Juli 2026
in Nasional
Dukcapil Buka Suara: Isu Kebocoran Data Wajib Dibuktikan, Audit 2023 Tak Temukan Pelanggaran

foto Ilustrasi AI

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa setiap isu kebocoran data kependudukan tidak boleh disimpulkan secara sepihak dan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta audit menyeluruh.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa isu dugaan kebocoran data kependudukan yang sempat mencuat pada 2023 telah ditindaklanjuti dengan pelaporan dan audit bersama sejumlah pihak terkait. Hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, tidak menemukan adanya kebocoran maupun anomali pada sistem pemadanan data kependudukan.

“Ketika muncul isu kebocoran data kependudukan pada 2023, kami tidak langsung menyatakan tidak ada kebocoran. Kami melaporkan dan melakukan audit bersama pihak terkait untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya, tidak ditemukan kebocoran maupun anomali dalam pemadanan data kependudukan,” ujar Teguh, Jumat (3/7/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjadi respons terhadap berbagai kekhawatiran publik terkait keamanan data pribadi yang belakangan kembali menjadi sorotan. Teguh menegaskan, kebocoran data tidak selalu berasal dari sistem pengelola data, melainkan juga dapat terjadi pada lembaga pengguna maupun akibat kelalaian masyarakat dalam menjaga informasi pribadinya.

BacaJuga :

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

Menurutnya, Dukcapil telah menerapkan berbagai standar keamanan, termasuk kerja sama dengan lembaga pengguna data dan penerapan standar internasional ISO 27001. Namun, kewenangan Dukcapil terhadap lembaga pengguna data hanya sebatas pengelolaan akses.

“Jika terdapat pelanggaran, Dukcapil dapat menonaktifkan akses data. Sementara sanksi perdata atau pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bukan menjadi kewenangan Dukcapil,” jelasnya.

Teguh juga menyoroti masih maraknya masyarakat yang mengunggah foto KTP elektronik ke media sosial maupun internet. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk penyalahgunaan data.

Selain itu, ia meminta lembaga dan perusahaan menghentikan praktik verifikasi pelanggan dengan swafoto sambil memegang KTP elektronik. Menurutnya, metode tersebut justru berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan identitas dan perlu digantikan dengan sistem verifikasi yang lebih aman.

Dukcapil saat ini terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital, patroli siber Polri, serta berbagai pakar teknologi informasi guna memperkuat sistem perlindungan data kependudukan nasional.

“Keamanan data menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu menjaga data pribadinya, sedangkan lembaga pengguna harus menerapkan persyaratan dan sistem yang aman,” tegas Teguh.

Previous Post

BBPOM Aceh Percepat Pembentukan UPT di Aceh Timur, Penilaian Aset Resmi Dimulai

Next Post

BPK Sorot Lembur Rp11,9 Miliar di Aceh, Pegawai Cuti Tetap Dibayar

Berita Lainnya

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang...

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

JAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan...

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara...

Load More
Next Post
BPK Sorot Lembur Rp11,9 Miliar di Aceh, Pegawai Cuti Tetap Dibayar

BPK Sorot Lembur Rp11,9 Miliar di Aceh, Pegawai Cuti Tetap Dibayar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Personel Polres Simeulue Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut pada Hari Kemerdekaan

Personel Polres Simeulue Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut pada Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

HUT Ke-81 RI, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

17 Agustus 2026
BSI Kibarkan Merah Putih 81 Meter, Titipkan Semangat Bangkit untuk Aceh Tamiang

BSI Kibarkan Merah Putih 81 Meter, Titipkan Semangat Bangkit untuk Aceh Tamiang

17 Agustus 2026
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

15 Agustus 2026
Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

15 Agustus 2026
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In