• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

redaksi by redaksi
15 Mei 2025
in Nasional
Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberikan sambutan saat pembukaan Refleksi Akhir Tahun BSK Hukum Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenkum.

MediaNanggroe.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tidak lagi berstatus sebagai warga negara Indonesia usai mengikuti operasi militer di Rusia.

Hal tersebut disampaikan Supratman, melalui keterangan resmi, Rabu (14/5/2025).

Supratman mengatakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait gugurnya status WNI Satria tersebut.

“Sementara ini akan berkoordinasi dengan duta besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” katanya.

BacaJuga :

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026
Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Supratman menegaskan, prajurit TNI yang ingin menjadi tentara aktif negara asing harus mendapatkan izin Presiden. Dalam konteks Satria, yang bersangkutan telah dinyatakan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan karena terlibat dalam operasi militer Rusia.
“Kalau dia tidak punya izin maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” katanya.

Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara viral di media sosial TikTok karena diduga ikut serta dalam operasi militer Rusia. Melalui video yang diunggah akun @zstorm689, terlihat dua foto seorang pria yang sama dengan mengenakan seragam berbeda: TNI AL dan tentara Rusia.

Foto itu bertuliskan bahwa dahulu pria tersebut merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL, tetapi sekarang menjadi anggota militer Rusia yang berperang di Ukraina. Pada akun tersebut, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.

Pada mulanya, nama pria dalam video yang viral itu tidak diketahui. Namun setelah itu, TNI AL mengonfirmasi bahwa pria tersebut bernama Satria.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan Satria sudah dipecat dari keanggotaan Inspektorat Korps Marinir, berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” ujar Laksma TNI Wira melalui keterangan resmi, Sabtu (10/5/2025).

Dia mengatakan, Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini. Oleh karena itu, Dilmil II-08 menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 17 April 2023.

Previous Post

Spanduk Fitnah Bermunculan, SAPA: Kritik Kami Ganggu Karena Benar!

Next Post

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Berita Lainnya

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

JAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan...

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara...

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

5 Juli 2026

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa 418 lulusan pendidikan kepemimpinan Polri...

Load More
Next Post
Kembang Api akan Hiasi Langit Banda Aceh Saat Pembukaan PON XXI Aceh Sumut, Catat Waktunya!

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

22 Juli 2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026
BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In